Sukses

Korsel Larang Bos Hubungi Bawahan Usai Jam Kerja

Aturan ini muncul setelah adanya keluhan tentang ketidakseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Liputan6.com, Seoul - Para pekerja di Korea Selatan (Korsel) mendorong pembuatan Undang-undang (UU) larangan bagi perusahaan untuk menghubungi karyawan ketika tidak bekerja atau sedang berada di rumah.

Melansir laman The Guardian, saat ini UU melarang atasan menghubungi karyawan ketika berada di rumah tersebut sedang dipertimbangkan oleh Korea Selatan untuk dibuat setelah adanya keluhan tentang ketidakseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

RUU tesebut telah diserahkan kepada parlemen Korea pada 2 November lalu, dan disponsori 12 anggota parlemen dari partai oposisi utama Korsel, Minjoo.

“Karena semakin banyak perusahaan mengirim tugas menggunakan media sosial atau sms dan menelepon karyawannya ketika di rumah, hal ini bisa membuat tingkat stres yang serius kepada para pekerja,” demikian pernyataan tertulis dari anggota parlemen.

Karenanya RUU ini ditujukan untuk melarang perusahaan menghubungi karyawannya setelah jam kerja resmi baik melalui telepon, sms, media sosial atau melalui aplikasi telepon lainnya.

Aplikasi chatting yang sering dipakai adalah KakaoTalk, digunakan sekitar 80 persen populasi penduduk di Korea Selatan.

Anggota parlemen juga mencatat banyaknya pekerja yang dihubungi oleh perusahaan di saat larut malam bahkan ketika  mereka libur, membuat semakin banyak pekerja yang menuntut disahkan RUU tersebut, sehingga hal ini memungkinkan pekerja memiliki kehidupan pribadi yang lebih bebas.

UU serupa yang melarang email karyawan usai jam kerja reguler saat ini juga sudah diusulkan di negara lain seperti di Prancis dan Jerman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jam kerja tertinggi kedua di dunia

Tahun 2014, jam kerja di Korea Selatan mencapai 2.124 jam per tahun, ini merupakan jumlah jam kerja tertinggi kedua di dunia setelah meksiko dari rata-rata total jam kerja seharusnya 1.770 jam per tahun.

Laporan terbaru dari Buruh dan Institut Masyarakat Korea berjudul “Pekerja, Siapa Takut KakaoTalk” menyebutkan karyawan dipaksa bekerja ekstra rata-rata 11 jam dalam seminggu menggunakan media elektronik di mana hal ini telah mencapai titik ketika bekerja di akhir pekan tanpa dibayar, dan menjadi kebiasaan.

"Penggunaan perangkat pintar untuk bekerja mengaburkan batas-batas antara pekerjaan dan kehidupan keluarga, yang membawa dampak negatif antara pekerjaan-keluarga dan keseimbangan kehidupan kerja," tulis laporan itu.

Beberapa perusahaan telah mengambil langkah-langkah sepihak sebelum UU disahkan. LG Uplus – perusahaan operator terbesar ketiga di Korea bahkan mengancam para manajer yang mengirim pesan KakaoTalk di luar jam kerja kepada karyawannya dengan penurunan pangkat sampai pemecatan.

"Kami ingin membantu staf kami menikmati kehidupan pribadi mereka di malam hari, yang pada akhirnya akan menumbuhkan kreativitas mereka," kata juru bicara perusahaan LG Uplus Baek Yong-Dae.

Parlemen Korea Selatan terus berupaya untuk mempromosikan kehidupan yang bebas dari stres di mana para pekerja diminta untuk "tidak melakukan apa-apa" di luar jam kerja dengan tidak berbicara atau menggunakan perangkat elektronik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini