Sukses

5 Tips Bebas Jeratan Utang KPR

Dikejar-kejar utang merupakan hal yang tidak menyenangkan, namun bagaimana lagi jika tidak bisa membayar utang.

Liputan6.com, Jakarta - Dikejar-kejar utang merupakan hal yang tidak menyenangkan, namun bagaimana lagi jika tidak bisa membayar utang. Kita harus membayar tepat waktu agar penagih utang tidak sering datang ke rumah untuk menagih utang kita.  

Apalagi jika utang yang kita miliki adalah KPR (kredit pemilikan rumah). Utang KPR bisa membuat kepala pusing merasakannya. Namun itu sudah menjadi risiko bagi mereka yang mengambil perumahan tersebut.

Bagi kalian yang ingin atau sudah mengajukan KPR, ada beberapa cara untuk mencegah terbelit utang. sehingga Anda bisa sedikit lebih tenang memikirkan utang KPR. Selalu ada jalan jika kita ingin melakukan sesuatu yang baik, seperti tidak berutang.

Berikut ini beberapa hal agar bisa bebas dari jeratan utang KPR seperti dikutip dari Cermati.com, Minggu (17/4/2016):

1. Mengurangi Konsumsi Bulanan

Tips yang pertama adalah mengurangi dana konsumsi bulanan. Hal ini bisa membantu mengurangi pengeluaran. Dengan begitu maka Anda bisa menyisihkan sedikit uang konsumsi, ketika jatuh tempo pembayaran Anda bisa membayar cicilan kredit rumah.

Dengan sedikit berhemat maka bisa menyelamatkan Anda dari jeratan utang. Untuk sementara ini Anda harus bersabar dengan gaya hidup sederhana, agar Anda bisa terus membayar cicilan tanpa bingung kekurangan uang saat jatuh tempo.

2. Transfer Balance

Karena cicilan yang kian hari kian meningkat, hal tersebut menjadi salah satu penunjang masalah yang bisa membuat para pemilik utang KPR merasa pusing dan kesulitan untuk membayarnya. Akibatnya mereka tidak mampu membayar dan akhirnya menungguak. 

Bagi seseorang yang membayarnya menggunakan kartu kredit, hal itu akan berdampak pada catatan kredit kita yang memburuk karena tingginya utang yang kita miliki.

Maka dari itu, kita bisa memanfaatkan beragam fitur yang disediakan oleh pihak bank untuk mempermudah pembayaran cicilan utang KPR, yaitu menggunakan fitur transfer balance yang telah disediakan oleh pihak bank, dengan cara mengalihkan utang lama ke kartu kredit yang baru.

Untuk dapat merasakan fitur tersebut, carilah bank yang menawarkan bunga cicilan lebih ringan dari sebelumnya, sehingga bisa memperingan pembayaran Anda kepada bank.

3. Meminjam ke Sanak Saudara

Jika kita sudah terpepet dan belum memiliki uang untuk membayar cicilan utang KPR yang di miliki, kita bisa meminjam uang ke saudara kita terlebih dahulu, sehingga utang kita di KPR tidak menunggu dan bunganya tidak bertambah banyak lagi.

Untuk masalah utang dengan saudara, Anda bisa membayar utang Anda ke saudara dengan mencicil sedikit demi sedikit, dan itu lebih baik jika harus menunggak cicilan pada bank. Karena berutang ke saudara tidak dikenakan bunga, kecuali saudara kalian yang rentenir, itu bisa lebih bermasalah lagi.

4. Membayar dengan Tabungan

Setidaknya masih ada tabungan yang bisa kita gunakan untuk membayar utang KPR. Itulah salah satu fungsi dari menabung. Menabung merupakan suatu kegiatan positif yang harus dibiasakan,jika tidak maka kita bisa kesulitan dalam keuangan pada saat ada keperluan mendadak.

Maka untuk itu mulailah menabung sejak dini, hingga pada saat nanti kita bisa mempunyai uang yang cukup pada saat di butuhkan, dan tabungan kita juga sudah bertambah banyak. Kita tidak perlu repot pinjam kesana kemari untuk hal-hal yang mendesak seperti membayar cicilan KPR.

Menabung tidak perlu banyak-banyak dalam satu hari, cukup sisa uang belanja pada hari ini bisa disisihkan sedikit demi sedikit, hingga akhirnya menjadi banyak.

5. Jual Saja Rumah Tersebut

Pilihan yang terakhir adalah dengan cara menjual rumah tersebut kepada orang lain dengan cara over kredit ketika kita sudah mengalami yang namanya deadlock. Dengan cara tersebut kita masih ada kemungkinan memiliki sisa uang yang bisa kita gunakan untuk mencari rumah yang baru, sehingga permasalah kita dengan bank atau instansi yang berhubungan dengan utang KPR terselesaikan, dan kita tidak akan terbebani lagi mengenai membayar cicilan utang KPR lagi. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini