Sukses

Jurus Menaker Atasi Pengangguran di Indonesia

Saat ini jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 122,4 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan besar di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya jumlah pengangguran pada usia produktif di dalam negeri yang mencapai 7,5 juta orang.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 122,4 juta orang. Dari angka tersebut, 114 juta diantaranya telah memiliki pekerjaan. Sedangkan sisanya masih menganggur.

"Saat ini Indonesia mempunyai 122,4 juta angkatan kerja, 114 juta diantaranya telah bekerja, dan 7,5 juta belum memiliki pekerjaan," ujar dia di Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Sementara dari sisi pendidikan formal, dari 122,4 juta angkatan kerja, 90 persen hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah. Atau jika dirinci, 40 persen diantaranya merupakan hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan tidak lulus SD.


"Dari 122 juta itu 90 persen lulusan SMA ke bawah. Kalau ditarik ke bawah, 40 persen lulusan SD dan tidak lulus, atau 60 persen hanya lulusan SMP. Ini tantangan besar pemerintah," tambah dia.

Menurut Hanif, salah satu solusi mengurangi angka pengangguran yaitu dengan menyesuaikan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dengan pasar kerja. Selama ini standar kualitas keterampilan dan kompetensi kerja kerap mengakibatkan calon tenaga kerja sulit menembus lowongan-lowongan yang disediakan pasar kerja dan industri di dalam negeri.

"Lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, harus mampu menyesuaikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja agar lowongan pekerjaan dapat terisi dan mengurangi angka pengangguran usia muda," kata dia.

Untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja, lanjut Hanif, pihaknya terus menggalakkan peran 17 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan dan 262 unit BLK milik pemda provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

"Saat ini pun telah tersedia sekitar 8.039 lembaga pelatihan kerja, baik pemerintah maupun swasta. Selain meningkatkan kompetensi, keberadaan BLK dapat mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di pusat dan daerah," jelasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini