Sukses

Harga Tembaga Anjlok, BUMN Evaluasi Saham Freeport

Meski harga tembaga rendah, Kementerian BUMN masih menyatakan minat memiliki saham Freeport.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih melakukan evaluasi divestasi ‎saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Saham yang akan dilepas sebesar 10,64 persen.

Menter‎i BUMN Rini Soemarno mengatakan, evaluasi kepemilikan saham terkait dengan harga tembaga yang terus menurun. Evaluasi dilakukan oleh komite perusahaan tambang BUMN.

"Harga tembaga terendah setelah 2009 jadi analisis dan evaluasi masih kita lakukan dan tim ini yang akan melakukan juga," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Rini mengungkapkan, meski begitu BUMN sudah menyatakan minatnya untuk memiliki saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Rini pun ingin perusahaan plat merah diberi kesempatan memiliki saham Freeport.

"Freeport, ini sehubungan dengan perjanjian dengan pemerintah. Kami dari BUMN melihat potensi sangat besar kalau ada divestasi kami diberi kesempatan," tutur Rini.

Kewajiban divestasi Freeport Indonesia mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Dalam beleid tersebut mengatur tiga kategori divestasi perusahaan tambang asing. Jika perusahaan tambang asing hanya melakukan kegiatan pertambangan maka divestasi sebesar 51 persen.

Kalau perusahaan tambang melakukan kegiatan pertambangan dan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian maka divestasi sebesar 40 persen dan jika perusahaan tambang asing melakukan kegiatan tambang bawah tanah (underground) maka divestasi 30 persen.

Untuk divestasi Freeport Indonesia  dilakukan bertahap. Pemerintah telah memiliki 9,36 persen, saat ini Freeport wajib melepas 10,64 persen saham dan di 2019 sebesar 10 persen  saham.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, PT Freeport Indonesia memiliki kesempatan  90 hari menawarkan sahamnya, terhitung sejak 14 Oktober 2015 hingga  paling lambat pada 14 Januari nanti. (Pew/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.