Sukses

Jokowi Pangkas Pajak Kapal, Ini Rekomendasi Saham Soechi Lines

Pemotongan pajak kapal akan meningkatkan daya saing industri galangan kapal dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I. Rilis paket kebijakan ekonomi itu untuk menggerakkan ekonomi nasional dan mendorong daya saing industri.

Jokowi mengatakan ada tiga langkah yang dilakukan dalam paket kebijakan ekonomi tersebut. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional.

Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi di sektor properti.

Dalam riset PT BNI Securities pada Kamis 9 September 2015, informasi paket kebijakan berfokus pada beberapa hal utama antara lain pemberian kredit usaha rakyat (KUR). Bunga KUR pun dipangkas dari 22 persen-23 persen menjadi 12 persen.

Selain itu, ada peningkatan campuran biodiesel menjadi 15 persen, pemotongan pajak kapal, pemberian izin kepemilikan properti oleh investor asing, dan pemotongan tarif gas buat industri.

Salah satu jadi fokus riset PT BNI Securities soal prospek industri galangan kapal di Indonesia. Pemerintah dikabarkan segera merilis peraturan pemerintah tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal.

Analis PT BNI Securities, Thennesia Debora menilai positif kebijakan pemerintah untuk membebaskan PPN bagi industri galangan kapal di dalam negeri. Kebijakan ini akan meningkatkan daya saing industri galangan kapal dalam negeri.

Selama ini industri galangan kapal di dalam negeri kalah bersaing dengan perusahaan asing karena industri galangan kapal nasional dikenakan beban pajak sebesar 10 persen sedangkan kapal impor pajaknya nol persen.

"Karena itu kami optimistis kinerja industri galangan kapal di Indonesia akan semakin membaik seiring dengan konsistensi pemerintah dalam meningkatkan kinerja industri kemaritiman Indonesia," ujar Thennesia.

Ia menambahkan, prospek pertumbuhan di industri galangan kapal dalam negeri juga masih sangat besar. Industri galangan kapal di Indonesia hanya mampu memenuhi 40 persen permintaan kapal nasional. Padahal permintaan untuk kapal nasional semakin meningkat seiring penerapan asas cabotage yang mewajibkan semua kapal beraktivitas di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia.

Rekomendasi Saham PT Soechi Lines Tbk

Melihat potensi pertumbuhan industri galangan kapal di Indonesia ini, Thennesia menilai hal itu memberikan keuntungan bagi PT Soechi Lines Tbk (SOCI). Perseroan memiliki galangan kapal yang terletak di Tanjung Balai Karimun, kepulauan Riau yang berlokasi di Selat Malaka. Lokasi itu merupakan jalur pelayanan internasional yang paling ramai di dunia.

Galangan kapal SOCI memiliki luas tanah 219 hektar dengan panjang garis pantai mencapai 1,3 kilometer (KM) dan kedalaman air laut mencapai 12 M. Ini memberikan kemudahan akses bagi kapal-kapal bahkan kapal untuk berukuran besar sekalipun menggunakan jasa galangan kapal SOCI.

"Kami merekomendasikan beli untuk saham SOCI dengan target harga Rp 825 per saham untuk sepanjang 2015," kata Thennesia.

Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama Kamis pekan ini, saham SOCI stagnan di level RP 453 per saham. Saham SOCI sempat berada di level tertinggi Rp 463 dan terendah Rp 450 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 105 kali dengan nilai transaksi Rp 193,1 juta.

PT Soechi Lines Tbk mencatatkan saham perdana pada 3 Desember 2014. Kepemilikan saham perseroan per 31 Juli 2015 antara lain PT Soechi Group sebesar 79,90 persen, Paulus Utomo, Hartono Utomo, dan Go Darmadi masing-masing memiliki 1,7 persen, dan publik kurang dari lima persen memiliki saham PT Soechi Lines Tbk sebesar 15 persen. (Ahm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.