Sukses

Tak Ada Sentimen Dominan, Bursa Asia Bergerak di Dua Arah

Indeks MSCI Asia Pasifik menetap di 146,12 pada pukul 09.01 waktu Tokyo, Jepang.

Liputan6.com, Jakarta - Saham-saham di kawasan Asia Pasifik (Bursa Asia) bergerak di dua arah pada pembukaan perdagangan Rabu (10/6/2015). Saham-saham di sektor energi membukukan penguatan dan kebalikannya, saham-saham di sektor konsumsi mengalami penurunan.

Penguatan di sektor energi karena ada rencana dari beberapa negara penghasil minyak untuk sedikit mengurangi produksi untuk kembali mendorong kenaikan harga. Sedangkan penurunan di sektor konsumsi karena prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan masih akan tertekan. 

Mengutip Bloomberg, Indeks MSCI Asia Pasifik menetap di 146,12 pada pukul 09.01 waktu Tokyo, Jepang, setelah sebelumnya sempat menguat 0,1 persen dan kemudian turun kurang dari 0,1 persen.

Indeks Topix Jepang turun 0,1 persen dan Indeks Kospi Korea Selatan naik 0,4 persen. Indeks NZX 50 Selandia Baru turun 0,6 persen, sedangkan Indeks S&P/ASZ 200 Australia turun 0,1 persen. Pasar China dan Hong Kong belum dibuka.

Analis Pengana Capital Ltd, Melbourne, Australia, Tim Schroeders menjelaskan, dalam beberapa terakhir memang sentimen yang cukup membebani pasar saham adalah kenaikan imbal hasil obligasi."Itu risiko terbesar bagi ekuitas saat ini," jelasnya.

Selain itu, ada sentimen yang memberikan dorongan positif ke pasar saham. MSCI Inc menjelaskan bahwa kemungkinan besar saham-saham yang terdaftar di China daratan akan ditambah ke dalam indeks acuan sehingga akan memberikan tenaga baru.

"Akan ada dana-dana baru mengalir ke China, tetapi apakah itu akan menjadi tenaga baru baik pasar saham, kami belum bisa mengetahui," jelasnya. Beberapa fund manager belum bisa melakukan aksi apapun karena masih menunggu keputusan final dari rencana tersebut.

Sentimen regional yang masih membebani Bursa Asia adalah masalah penyelesaian utang Yunani. Sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti apakah Yunani bersedia untuk menerima syarat yang telah diajukan oleh Uni Eropa. Pembicaraan mengenai penyelesaian utang harus dikebut pasalnya batas jatuh tempo utang adanya 30 Juni 2015 ini. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini