Sukses

Seluruh Pegawai KAI Tak Boleh Ambil Cuti Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak membolehkan pegawainya melakukan cuti saat Lebaran. Apa alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) tidak membolehkan pegawainya melakukan cuti saat hari raya Idul Fitri. Hal tersebut untuk menjaga pelayanan saat kepadatan arus penumpang.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, KAI sudah menetapkan kebijakan untuk pegawainya tidak boleh mengambil cuti saat hari besar di antaranya lebaran, karena saat momen tersebut membutuhkan pelayanan ekstra.

"Jadi kalau hari besar seperti lebaran, tahun baru, itu banyak sekali dibutuhkan pelayanan masyarakat, pasti tidak boleh cuti," kata  Edi di Gedung JRC, Jakarta Selasa (21/4/2015).

Menurut Edi, kebijakan tersebut bersifat merata, tidak mengenal jabatan. Bahkan direksi PTKAI akan disebar ke stasiun-stasiun derah untuk melakukan pemantauan langsung arus mudi dan balik.

"Semua direksi akan melakukan itu, semua direksi akan tersebar, semua diatur. Seperti biasa pembagian lebaran program rutin nanti peran direksi sama berat begitu ada persoalan ambil keputusan," jelasnya.

Pelayanan tambahan pihak KAI dilakukan pada 10 hari sebelum hari raya (H-10) dan 10 hari setelah hari raya (H+10). " Jadi pasti tak akan libur karena harus melayani masyarakat bepergian," ungkapnya

Edi menegaskan, pelarangan cuti saat hari raya bukan berarti pagawai tak boleh merayakannya. Setelah masa hari raya sudah lewat, pegawai tersebut baru mendapatkan cuti.

"Nanti cutinya diganti hari lain," tutupnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini