Sukses

YLKI Minta Kemenhub Tindak Tegas Lion Air

YLKI menilai, layanan buruk yang diberikan oleh maskapai Lion Air juga tak terlepas dari pengawasan regulator yang lemah.

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terkesan tidak tegas memberikan sanksi bagi Lion Air yang telah menelantarkan penumpangnya lebih dari 24 jam.

"Bertubi-tubi Lion Air sengsarakan konsumennya. Kali ini delay lebih dari 24 jam, tanpa ada kompensasi apapun dan informasi apapun dari managemen Lion Air," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ironinya, lanjut dia, tidak ada pejabat baik dari pihak Lion Air dan Kemenhub yang berani memberikan penjelasan dan bertanggungjawab atas insiden delay ini.

"Tidak ada yang terlihat gentle untuk bertanggungjawab, atau setidaknya memberikan penjelasan pada konsumen yang menjadi korban Lion Air, termasuk Menteri Perhubungan Ignasius Jonan," lanjutnya.

Menurut Tulus, buruknya pelayanan yang diberikan oleh maskapai berlambang singa tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator kepada operator.

"Kemenhub jangan hanya bisa memberikan izin operasi, izin trayek baru, tapi memble dalam pengawasan," kata dia.

Oleh sebab itu, YLKI mendesak Kemenhub untuk memberikan sanksi tegas dan keras atas sikap semena-mena manajemen Lion Air dengan menelantarkan konsumen.

Selain itu, Tulus juga meminta Ignasius Jonan untuk berani melakukan audit total terhadap performa kinerja manajemen Lion Air.

"Selama ini Kemenhub tampak tidak bernyali dan bergigi dengan maskapai besar itu. Apakah karena Presdir Lion Air menjadi anggota Wantimpres?," tegas dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.