Sukses

Broker Properti Wajib Punya Spesifikasi Penjualan

Ketua AREBI, Darmadi D mengatakan, broker properti nanti punya sertifikat untuk penjualan.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) akan menyiapkan standar khusus untuk masing-masing broker properti. Hal itu menyusul rampungnya penyusunan standar kompetensi kerja nasional di bidang properti.

Ketua AREBI, Darmadi Darmawangsa menuturkan, pihaknya berencana menyusun sertifikat unit khusus untuk broker. "Maksudnya, nanti akan ada sertifikat untuk broker produk komersial, broker lahan industri, dan broker new launch product," ujar Darmadi seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (29/12/2014).

Darmadi menjelaskan, tentang keampuhan sertifikat tersebut di Amerika Serikat (AS). Ia mengatakan, sebuah agensi properti tidak kesulitan mencari tenaga broker. Hal itu karena justru broker yang akan mengantre untuk mendapatkan pekerjaan di agensi tersebut.

"Selain agensi diuntungkan, para konsumen atau pencari jasa broker juga lebih aman. karena tenaga broker yang bersertifikat pastilah lebih bertanggung jawab," ujar Darmadi. (Ahm/)

 

Tulisan Lebih Lengkap Bisa Dibaca di www.rumah.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini