Sukses

Pemda Ganjal Pembangunan Pembangkit Listrik

Pemerintah daerah dinilai menjadi penghambat untuk membebaskan lahan terkait pembangunan sektor listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai menjadi pengganjal pembebasan tanah untuk kelistrikan. Padahal, daerahnya membutuhkan listrik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sonny Keraf mengatakan, banyak sebab yang melatarbelakangi krisis listrik di sejumlah daerah, seperti tehambatnya pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit.

"Kami punya potesi kekurangan lisrik setiap daerah punya cara masing-masing, ada beberapa proyek pembangkit sedang dilaksanakan untuk mengurangi krisis listrik," kata Sonny, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Sonny, dalam hal pembebasan lahan, pemerintah daerah terkadang malah menghambat, padahal daerah tersebut membutuhkan listrik. "Ada juga dia butuh listrik tapi mengambil langkah kurang mendukung penyelesaian permasalahan listrik," tutur Sonny.

Sonny menambahkan, untuk mengatasi permasalahan energi, tidak bisa dibebankan pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saja, tetapi juga menjadi beban bersama.

"Energi bukan kementerian ESDM, tapi lintas sektor, perlu keputusan bersama mengabil keputusan, contoh hal tanah pemerintah terdepan melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, karena listrik kepentingan publik bukan bisnis," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini