Sukses

Pekerja Bakal Mogok Kerja Sebulan, Ada Apa dengan Freeport?

Pekerja PT Freeport Indonesia akan melakukan mogok bersama pada 6 November-6 Desember 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja PT Freeport Indonesia akan melakukan mogok bersama pada 6 November- 6 Desember  2014.  Hal itu lantaran oleh beberapa sikap perusahaan yang dinilai tidak baik untuk pekerja.

Aksi mogok bersama disampaikan oleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP-SPSI) melalui surat bernomor 001 / PUK/ SPKEP-SPSI/X/2014 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja Bersama.

Ketua SPKEP-SPSI PT FI, Sudiro mengatakan dalam beberapa kali rapat Internal dengan Pekerja Anggota SPKEP SPSI, baik yang dilakukan di Sekretariat Timika maupun di Sekretariat Tembagapura, maka alasan-alasan mendasar dari tuntutan mereka  adalah sebagai berikut:

1. Bahwa sejak Tragedi Big Gossan pada 14 Mei 2013 yang menewaskan 28 Pekerja di PTFI, Kecelakaan Maut di Tambang Terbuka Grasberg pada 27 September 2014 yang menewaskan empat orang, cidera berat dua orang dan cidera ringan tiga orang Pekerja di PTFI dan serangkaian kecelakaan maut dan kecelakaan cidera lainnya di lingkungan kerja PT Freeport Indonesia.

"Dari rangkaian kejadian tersebut, Pekerja menilai oknum-oknum Manajemen PTFI telah GAGAL mengelola Sistem Manajerial dan K3LLP di lingkungan PTFI yang sampai saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab dan dikenakan sanksi secara hukum atas kegagalan tersebut," kata Sudiro, seperti yang dikutip dari keterangan tertulisanya di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

2.  kegagalan manajemen di lingkungan PTFI dalam mengelola sistem Manajerial dan K3LLP telah menimbulkan keprihatinan dan reaksi keras dari Pekerja di lingkungan PTFI dalam bentuk aksi spontanitas sebagai wujud atas kekecewaan yang mendalam terhadap buruknya kepemimpinan dan perlakuan jajaran manajemen terhadap Pekerjanya.

3. Bahwa akibat dari kegagalan-kegagalan yang sangat drastis akhir-akhir ini dan pola serta tata-cara kepemimpinan yang cenderung semakin semena-mena dan memicu ketidak-percayaan Pekerja terhadap jajaran Pimpinan PTFI (Manajemen PTFI) sehingga protes berkembang menjadi suatu aksi spontanitas secara bersama-sama oleh seluruh Pekerja di wilayah PTFI.

4. Bahwa perilaku-perilaku oknum maupun kelompok dalam Jajaran Manajemen di lingkungan PTFI dinilai telah berubah menjadi kebiasaan buruk atas sikap dan tingkah-laku (attitude) mereka terhadap pelaksanaan Hubungan Industrial di lingkungan PTFI sehingga tidak sesuai dengan semangat dalam membangun Kemitraan, membangun Freeport Baru yang lebih baik (Visi-Misi PTFI) dan keta’atan terhadap azas (taat azas) serta norma-norma Kemanusiaan (HAM) sebagai sesama anak Bangsa (Bangsa Indonesia dalam kedaulatan NKRI).

5. Bahwa Pekerja di Lingkungan PTFI memiliki semangat Pembaharuan dan Perubahan menuju tatanan Perusahaan yang lebih mencerminkan budaya bangsa Indonesia yang berdaulat dalam bingkai NKRI dan Pekerja Indonesia merupakan anak bangsa yang membela dan memperjuangkan harkat dan martabat Pekerja serta kedaulatan hukum di wilayah kerja PTFI sehingga Pekerja di PTFI menentang pola, tata-cara dan perilaku kepemimpinan yang telah gagal tersebut.

6. Kegagalan kepemimpinan Manajemen PTFI juga berimbas kepada buruknya tata-kelola perusahaan perusahaan lainnya, seperti di PT. Kuala Pelabuhan Indonesia (PT KPI) dan PT. Puncakjaya Power (PT.PJP), sehingga memicu aksi protes dan penolakan oleh Pekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Kegagalan- kepemimpinan di kedua perusahaan tersebut juga mendapat reaksi keras dari Pekerja Anggota SPKEP SPSI terutama kegagalan pada proses penyelesaian permasalahan-permasalahan hubungan industrial, seperti pada PT Puncakjaya Power yang telah diperselisihkan sejak Mei 2014.

Oleh karena hal-hal di atas, Sudiro mengungkapkan, sebagai perwakilan bagi seluruh Pekerja Anggota SPKEP SPSI di wilayah PT Freeport Indonesia (PUK-PUK SPKEP SPSI) telah melakukan upaya bersama dalam rangka mencapai solusi atas tuntutan Pekerja dengan terus melakukan Rapat, Musyawarah dan Berunding dengan pihak Perusahaan hingga ke pucuk pimpinan tertinggi dalam Grup Freeport (FCX) sebagai Induk dari PT Freeport Indonesia.

Dalam upaya-upaya tersebut, hingga saat ini belum tercapai solusi guna disepakati bersama dalam menjawab tuntutan Pekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia. Selama proses dalam upaya mencapai solusi tersebut, Manajemen justru dengan sengaja melakukan praktek intimidatif, provokatif dan propaganda-propaganda baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk kekerasan fisik terhadap Pekerja yang juga melibatkan pihak  atau kelompok Non-Pekerja dalam tindakan-tindakan tersebut, sementara disisi lain Pekerja belum mendapat kepastian atas tuntutan mereka.

Di samping itu, Manajemen juga telah melakukan upaya-upaya dalam menghambat tercapainya solusi atas tuntutan Pekerja yang kami pandang sebagai bentuk-bentuk dari perilaku pemberangusan terhadap kebebasan berserikat.

"Sementara kami telah mengingatkan agar pihak Perusahaan tetap dapat manahan diri dan menghormati proses yang masih berjalan hingga saat ini," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini