Sukses

Dekat dengan Terminal, SPBU di Mampang Aman dari Pembatasan

Kebijakan pembatasan penjualan solar tidak berlaku untuk seluruh SPBU di Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mulai pukul 18.00-08.00 WIB hampir berlaku di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berada di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Namun akhirnya batal diterapkan lantaran lokasi SPBU ini yang berdekatan dengan terminal Blok M.

Menurut sumber Liputan6.com, SPBU tersebut awalnya terkena kebijakan dari BPH Migas itu. Namun pembatasan menjual solar itu rencananya akan diterapkan mulai Senin pada 4 Agustus 2014.

"Sudah disampaikan jauh-jauh hari kalau di sini kena, tapi hari Minggu (3/8) ada perubahan di mana SPBU yang berada di jalur menuju terminal dibebaskan dari kebijakan tersebut," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

SPBU yang sempat dimiliki Grup Bakrie ini, kata dia, terletak di jalur menuju terminal Blok M dan banyak dilewati oleh kendaraan umum, seperti Kopaja, Mikrolet, Metromini, Mayasari Bakti, dan PPD. SPBU tersebut juga berada di kawasan perkantoran dengan jumlah kendaraan pribadi cukup padat.

Menurut dia, tentu penghapusan kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh SPBU di Jakarta Selatan. Hanya khusus yang ditunjuk Pertamina saja baik SPBU milik Pertamina maupun swasta yang berada di lokasi dekat dengan terminal.

"Yang kena itu di SPBU Kuningan, SPBU MT Haryono. Keduanya memang banyak dilalui kendaraan umum, tapi kan jauh dari terminal jadi tetap kena pembatasan penjualan solar," jelasnya. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.