Sukses

Pelapor SPT Pajak Mulai Kerubungi Kantor Pajak

Tak hanya kantor pelayanan pajak, pelapor SPT Tahunan juga bisa menyerahkan laporannya lewat drop box.

Liputan6.com, Jakarta Batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Perorangan tinggal beberapa hari lagi. Wajib Pajak (WP) berduyung-duyun mulai memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di sejumlah daerah.

Dari pantauan Liputan6.com, di KPP Menteng Dua Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2014), antrean pelapor pajak sudah mulai terlihat. Para wajib wajib SPT PPh Perorangan dan Badan bahkan rela mengantre meski harus menunggu berjam-jam lamanya.

KPP Menteng Dua pun sampai menerjunkan sekitar hampir 10 orang petugas pajak yang akan melayani dan membantu para WP untuk melaporkan dan memeriksa SPT. Petugas pajak terdiri dari petugas penerima, peneliti dan pengawas.

Heri, salah seorang pelapor SPT mengaku telah mengantre sejak pagi di KPP Menteng Dua untuk menyerahkan kurang dari 22 SPT karyawan PT Surya Praba Jatisatya, tempatnya bekerja.

"Hari ini menyerahkan di bawah 22 SPT dulu di sini. Karena jumlah karyawan lebih dari 200 orang, jadi harus bertahap tidak sekaligus. Tapi kami juga lapor SPT bukan cuma di KPP ini," terang dia.

Staf Akunting di perusahaan yang bergerak di bidang distributor itu mengakui pelayanan kantor pajak saat ini cukup meningkat. Petugas pajak, kata dia, sangat gencar mensosialisasikan cara pengisian dan pelaporan SPT kepada perusahaan.

"Sudah bagus ya mulai dari pelayanan, pendekatan ke WP Badan dan komunikasinya lancar. Beda dengan dulu yang masih lelet. Jadi walaupun antre satu jam, tidak apa lah," papar Heri.

Dari data KPP Menteng Dua, pelayanan SPT PPh Perorangan sudah mulai dibuka sejak Januari hingga 28 Maret 2014. Sedangkan batas waktu pelaporan SPT PPh Badan hingga 30 April 2014.

"Kami juga menyebar drop box di beberapa tempat sejak 3-28 Maret ini, sehingga WP boleh memasukkan SPT di drop box itu, tidak perlu ke KPP," ucap Petugas Pelayanan Pajak yang enggan disebutkan namanya itu.

Kantor Pelayanan Pajak, tambah dia, telah menyiapkan petugas untuk melayani SPT WP hingga puluhan orang. Di KPP Menteng Dua, pihaknya menyediakan 6 orang petugas, 2 pengawas dan 2 peneliti.

"Kami terus akan tambah petugas pajak dengan melihat kondisi dan situasinya. Sebab pelaporan SPT bakal ramai di tanggal 27-28 Maret ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.