Sukses

Ketegangan Mewarnai Persidangan Kasus RMS di Ambon

Sidang Kasus Pengibaran Bendera RMS dengan terdakwa Alex Manuputty di PN Ambon, Maluku, hampir diwarnai bentrok antara polisi dan pengunjung. Dua peleton Brimob dan TNI menjaga ketat.

Liputan6.com, Ambon: Sidang ketiga Kasus Pengibaran Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dengan terdakwa Alex Manuputty, Ketua Front Kedaulatan Maluku, berlangsung di bawah penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Senin (22/10). Dalam persidangan itu sempat terjadi ketegangan antara pengunjung dan polisi, namun tak sampai terjadi bentrokan.

Ketegangan antara massa dan polisi terjadi, menyusul pembatasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruangan sidang. Massa kemudian bersikeras masuk lantaran sebelumnya sidang dinyatakan terbuka untuk umum. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, kepolisian terpaksa menutup sejumlah jalan utama menuju PN Ambon, sekitar Jalan Khairun dan Jalan Ay Patty. Namun, permasalahan kembali muncul saat para pegawai Pemerintah Daerah Maluku terpaksa tak bisa masuk kantor yang lokasinya berdampingan dengan pengadilan.

Berdasarkan pemantauan SCTV, saat persidangan berlangsung, sebanyak dua peleton Brigade Mobil dan TNI melakukan penjagaan ketat. Sementara agenda persidangan adalah pembacaan eksepsi penasihat hukum Alex. Rencananya, persidangan akan dilanjutkan, Selasa besok, untuk mendengarkan jawaban atas eksepsi itu.(ORS/Sahlan Heluth)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.