Sukses

Informasi Umum

  • PengertianMenurut UU No. 8 Tahun 2010, Tindak Pidana Pencucian Uang atau disingkat TPPU adalah Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Bakal Semakin Canggih

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti tantangan kejahatan di sektor keuangan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pendanaan terorisme akan semakin kompleks. Selaras dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih.

    Ketua Panitia 21th Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Fayota, mengakui ke depan tantangan pencucian uang dan pendanaan terorisme semakin berat.

    "Bapak Kepala PPATK selalu menyampaikan, era ke depan itu kita tidak lagi menghadapi para pelaku kejahatan yang menyimpan uangnya langsung dalam industri keuangan. Tapi mereka sudah canggih sekali melibatkan instrumen-instrumen IT seperti metaverse, AI, bahkan instrumen-instrumen terkait cryptocurrency," paparnya dalam sesi bincang digital di YouTube PPATK, Senin (17/4/2023).

    Fayota tak menampik, aksi kejahatan di sektor keuangan bakal semakin jauh dari jangkauan PPATK, apalagi industri keuangan konvensional. Pasalnya, para pelaku kejahatan bisa mencari celah ke lini-lini yang belum ada pengaturannya (unregulated).

    "Dan, pengaturannya masih sangat lemah. Sehingga dituntut seluruh lini, seluruh stakeholder kita, baik itu dari pihak pelapor, penegak hukum, termasuk juga masyarakat. Karena masyarakat berperan penting dalam memberikan informasi terkait dengan pengaduan masyarakat kepada PPATK," ungkapnya.

    Prediksi
    Fayota menceritakan, PPATK pada 20 tahun lalu juga tidak pernah bisa memprediksi kondisi saat ini. Begitu juga sebaliknya, pihak lembaga saat ini tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.

    "Tapi, yang dapat kita lakukan adalah bagaimana kita memahami kondisi itu. Melakukan adaptasi/penyesuaian, sehingga kejahatan pencucian uang dengan modus yang berragam tadi dapat selalu kita ikuti," kata dia.

    Salah satu terobosannya, dengan membuat Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang memasuki umur ke-21 tahun pada 2023 ini. PPATK juga memperluas exposure, dengan turut melibatkan seluruh stakeholder dalam rezim anti TPPU Indonesia.

    "Tahun 2023 terasa spesial, karena kita dorong tema berkaitan dengan green financial crime. melanjutkan tema tahun kemarin. Titik beratnya, bagaimana green financial crime ini lebih nyata, baik untuk kalangan akademisi, publik, dan juga PPATK sendiri dalam lakukan tugasnya," tuturnya.

    6 Film tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

    1. The Accountant Menyorot Seorang Akuntan Pengidap Autisme yang Bongkar Pencucian Uang

    2. Equity Menyorot Wanita yang Berhadapan dengan Pencucian Uang di Wall Street

    3. The Resistance Banker tentang Pencucian Uang di Belanda Era Nazi

    4. Crypto Sorot Eksekutif Wall Street yang Temui Kasus Pencucian Uang

    5. The Laundromat Tampilkan Metode Pencucian Uang

    6. Bad Boys 2 Kemas Kasus Pencucian Uang dalam Genre Laga Komedi