Sukses

Informasi Perusahaan

  • TentangPT Jakarta Industrial Estate Pulogadung adalah perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri yang berkantor pusat di Pulogadung, Jakarta Timur.
  • Dibentuk26 Juni 1973

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Peroleh Sertifikasi Anti Suap

    Dalam rangka mewujudkan praktik tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang baik dalam setiap kegiatan operasionalnya, perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) pada hari Senin (31/5) menerima Sertifikat ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi TUV Rehinland Indonesia yang dikemas dalam acara webinar Public Launching Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016.

    Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin, Direktur TUV Rheinland Indonesia, Edmundus Wiharyono, ERM Expert, Luthfi Fachda, jajaran Komisaris & Direksi PT JIEP, serta seluruh stakeholders PT JIEP.

    Direktur Utama PT 1JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan penerapan ISO 37001 : 2016 pada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung memberikan panduan bagi manajemen untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan yang tentunya hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.

    “Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah manajemen JIEP jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen JIEP untuk selalu mengedepankan GCG di lingkungan perusahaan. Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh Stakeholder agar JIEP dapat mewujudkan 4 No's : No Bribery, No Kick Back, No Gift, & No Luxurious Hospitality,” ujarnya, Senin (31/5/2021).

    Sementara itu Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, menambahkan bahwa Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

    “Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), PT JIEP sebagai perusahaan yang sahamnya masing-masing dimiliki oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa berkewajiban dalam melakukan tindak pencegahan korupsi di lingkungan manajemen JIEP. Karena kami percaya jika manajemen melakukan fungsi korporasi dengan mengedepankan transparansi, GCG, dan pencegahan korupsi keberlangsungan bisnis perusahaan akan tercapai dan termaksimalkan dengan baik,” tambah Puri sapaan akrabnya.

     

    Terima Sertifikat Objek Vital Nasional Kawasan Industri

    Perusahaan pengelola kawasan industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mendapat sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Kawasan Industri (OVNI). Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Direktur Operasional PT JIEP Bilson Manalu mengatakan, pemberian sertifikat ini akan meningkatkan jaminan rasa aman kepada seluruh tenant, investor, maupun karyawan di Kawasan Industri Pulogadung.

    Selain itu, penetapan OVNI sebagai solusi antisipatif untuk menghadapi gangguan yang dipengaruhi faktor demografi, geografi, sosial, dan budaya.

    "Secara khusus, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya. Dengan adanya sertifikat ini, terwujudnya iklim usaha suatu industri yang kondusif dan kepastian bagi para investor dapat diwujudkan di Kawasan Industri Pulogadung," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

    Sekretaris Perusahaan JIEP Purwati menambahkan, pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan status jika kawasan industri Pulogadung layak mendapatkan perlindungan dan pengamanan.

    "Pemberian status OVNI kepada PT JIEP diharapkan dapat meningkatkan kerja sama strategis antara Kemenperin, Kepolisian RI, dan JIEP. Kami optimistis, hal ini dapat memajukan serta mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya industri yang memiliki daya saing sehingga berdampak pada kemajuan Bangsa Indonesia," jelas dia.

    Untuk diketahui, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ialah perseroan terbatas milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

    JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri pertama di Indonesia yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kavling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri.

    Pada perkembangannya, JIEP melakukan diversifikasi sekaligus perluasan usaha dengan membangun secara bertahap bangunan sewa antara lain Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 sampai dengan 4 lantai, pergudangan (tertutup dan terbuka), transit warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya seperti properti hunian.

     

    Sediakan 800 Dosis Vaksin per Hari untuk Pegawai Kawasan Industri Pulogadung

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memantau sentra vaksinasi Covid-19 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di komplek pergudangan, Jalan Pulobuaran, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Rabu (7/7). Dalam kunjungannya, Wagub turut didampingi Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Landi Rizaldi Mangaweang beserta jajarannya.

    Ahmad Riza Patria mengatakan, proses vaksinasi di Sentra Vaksinasi Covid-19 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Siang hari ini bersama Dirut JIEP meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di komplek pergudangan Kawasan Industri Pulogadung. Dari apa yang kami lihat, pelaksanaan vaksinasi di Sentra Vaksin Kawasan Industri Pulogadung sudah sangat baik dan sesuai dengan protokol kesehatan. Kami berharap dengan adanya sentra Vaksinasi yang diinisiasi oleh PT JIEP ini dapat mendukung proses percepatan vaksinasi nasional sehingga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya seperti ditulis, Kamis (8/7/2021).

    Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Landi Rizaldi Mangaweang, menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ke lokasi sentra Vaksinasi Covid-19 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Manajemen PT JIEP sebagai inisiator sentra Vaksin Covid-19.

    "Mewakili manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Wagub atas tinjauan ke Sentra Vaksinasi Covid-19 di Kawasan Industri Pulogadung. Tentunya, kunjungan Wagub pada hari ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk kedepannya terus meningkatkan kualitas pelayanan vaksinasi kepada para pekerja di Kawasan Industri Pulogadung serta warga di sekitar Kawasan," katanya.

    Sebagai informasi tambahan, Sentra Vaksinasi Covid-19 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung telah dimulai sejak hari Senin (5/7). Setiap harinya, Sentra Vaksinasi Covid-19 PT JIEP menyediakan 800 dosis vaksin yang siap diberikan kepada pekerja dan warga yang berada di Kawasan Industri Pulogadung. Adapun waktu pelaksanaan sentra Vaksinasi Covid-19 di Kawasan Industri Pulogadung akan berlangsung hingga 30 hari ke depan.

    PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku anggota Holding BUMN Danareksa berkesempatan untuk menjadi tuan rumah dalam program kolaborasi penanaman 600 pohon bersama Holding BUMN Danareksa yang diselenggarakan oleh PT Danareksa (Persero).