Sukses

Marak Kasus Pencabulan Bocah di Bitung

Dalam sepekan, empat kasus pencabulan bocah terjadi di Bitung. Ironisnya, para pelaku masih kerabat korban.

Liputan6.com, Bitung - Sepekan terakhir, masyarakat kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan pemberitaan kasus pencabulan. Ada empat kasus yang diungkap secara beruntun oleh Polsek Maesa hanya dalam kurun waktu seminggu.

Ironisnya, perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat di dalam keluarga korban, yang merupakan anak di bawah umur.

Selasa, 23 Januari 2018, seorang pria 27 tahun berinisial HK alias Haris, digiring ke Polsek Maesa atas kasus pencabulan. Warga Kecamatan Madidir ini ditangkap setelah petugas menerima laporan atas perbuatan cabul yang dilakukannya.

Haris diamankan karena mencabuli anaknya yang masih berusia 8 tahun, berinisial M. Bukan sekali atau dua kali, perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang-ulang.

Aksi ini terungkap dari pengakuan M, bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar itu. Dia mengaku selalu dipaksa untuk 'melayani' nafsu bejat ayahnya. Dia diancam kalau tidak mau melakukan itu.

Ironisnya, aksi Haris mencabuli sang anak sudah diketahui istrinya. Namun, perempuan berinisial WW itu tak bisa berbuat apa-apa. Dia tak sanggup melarang suaminya untuk menghentikan perbuatan itu. Kalau perempuan 30 tahun itu berani macam-macam, Haris langsung main tangan memukul dirinya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibu Korban Babak Belur

Aksi bejat Haris akhirnya terbongkar. WW yang kerap dianiaya sudah tak sanggup lagi bertahan. Dia memutuskan untuk berani melaporkan Haris ke polisi. "Saya sudah tidak tahan dengan perbuatannya. Dia harus dihentikan karena sudah keterlaluan," ujar WW saat melapor ke Polsek Maesa.

Laporan itu dibuat pada, Minggu 21 Januari 2018. WW mengaku baru saja dianiaya sang suami. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Pelaku memukul korban (WW) menggunakan kepalan tangan. Saking banyaknya pukulan korban tak ingat jumlahnya. Pokoknya waktu melapor kondisi korban babak belur," ungkap Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin.

Tindakan kekerasan Haris ada kaitan dengan aksi cabulnya. Dia diduga memukul WW karena akan membongkar perbuatan bejatnya.

"Keterangan awalnya seperti itu. Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena pelaku takut perbuatan cabulnya terbongkar. Tapi memang dari penelusuran kita pelaku punya sifat ringan tangan. Dia sangat sering menganiaya istrinya," ungkap Kamidin.

3 dari 3 halaman

Tiga Kasus Serupa

Sebelum kasus ini, tiga peristiwa memiriskan yang nyaris sama juga terjadi di Bitung. Pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat.

Kasus pertama menimpa seorang bocah perempuan 9 tahun, berinisial A. Dia menjadi korban kebejatan lelaki YS alias Yan, yang tidak lain adalah pamannya.

Kasus kedua lebih gawat lagi. Lelaki FP alias Frans yang berusia 61 tahun, tega mencabuli anak tirinya yang masih ingusan.

Frans menyetubuhi A, di kamar rumah mereka. Parahnya, aksi tak senonoh itu sudah berlangsung sekitar dua tahun. Frans menggagahi A sejak anak itu berusia 7 hingga korban sudah berusia 9 tahun.

Kasus terakhir terjadi, Sabtu 20 Januari 2018. Kali ini seorang ayah berinisial FP alias Fendy nekat berbuat cabul terhadap anak kandungnya berinisial K (16).

Fendy yang berusia 43 tahun nyaris menyetubuhi K yang merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Aksi bejat Fendy tak berlanjut karena ketahuan anggota keluarga lain.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.