Sukses

Ingat, Dilarang Bawa Tas Saat Temui Wali Kota Solo

Wali Kota Solo juga bakal menetapkan larangan membawa tas bagi jajaran pejabat Pemkot Surakarta.

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberlakukan aturan ketat kepada para tamu yang akan menemuinya. Para tamu dilarang membawa tas saat akan bertamu ke ruangannya. Larangan itu diterapkan sebagai dampak maraknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy itu mengatakan, larangan tersebut diterapkan untuk mencegah adanya oknum yang ingin mencelakai dirinya. Selain itu, para tamu akan di-screening terlebih dahulu.

"Jangan sampai dikerjai oleh orang yang tidak suka dengan saya. Untuk itu, saya pun mempersiapkan diri. Caranya adalah dengan menerapkan aturan itu," kata dia di rumah dinas Loji Gandrung Solo, Senin, 25 September 2017.

Pemberlakuan larangan membawa tas ini, kata Rudy, diberlakukan ketika bertemu dengan dirinya di ruang kerja Balai Kota, rumah dinas Loji Gandrung, maupun di rumah pribadinya di Pucangsawit. "Pokoknya, siapa pun yang akan bertemu dengan saya, baik di ruang kerja di Balai Kota maupun di rumah, dilarang membawa tas," ujar mantan wakil Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo ini.

Dia juga mengimbau kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solo untuk berhati-hati jika bertemu dengan tamu. Ia berencana menetapkan larangan membawa tas bagi tamu yang akan bertemu dengan pejabat dalam surat edaran yang akan segera dikirimkan ke seluruh organisasi perangkat.

"Larangan bawa tas bagi tamu diharapkan akan menghindari terjadi kasus suap terhadap pejabat," ucapnya.

Dengan aturan itu, ia pun berencana menyiapkan loker di depan ruang kerjanya. Loker tersebut bisa digunakan para tamu untuk menyimpan tasnya.

"Kalau mau bertemu supaya tas ditaruh di mobil saja selama loker belum ada. Saya juga sudah berpesan soal larangan tamu bawa tas kepada keluarga di rumah. Ya, untuk menghindari saja," kata dia.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT KPK sedang bertemu dengan mereka yang diduga menyuap. Tindakan pemberian suap itu biasanya dilakukan di ruang kerja maupun di rumah dinasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.