Sukses

Saham BII Tak Perlu Dihapus dari BEJ

Saham Bank Internasional Indonesia tak perlu didelisting (penghapusan pencatatan) dari Bursa Efek Jakarta. Selain itu, BII juga harus dipisahkan dari PT Sinar Mas.

Liputan6.com, Jakarta: Salah satu langkah yang ditempuh oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelamatkan Bank Internasional Indonesia (BII) adalah memisahkan bank tersebut dari PT Sinar Mas. Pasalnya, PT Sinar Mas telah terjebak utang terafilisiasi sekitar Rp 13,7 triliun. Pemisahan itu dimaksudkan untuk menyelamatkan BII sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga tak runtuh. Demikian ditegaskan Kepala Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan Felia Salim, di Jakarta, baru-baru ini.

Selain itu, menurut Felia, BII juga tak perlu didelisting(penghapusan pencatatan) dari Bursa Efek Jakarta lantaran rasio kecukupan modal BII menunjukan peningkatan sebesar 10 persen. Sedangkan alasan lain untuk tak mendelisting saham BII adalah karena kinerja bank rekap itu semakin sehat. Bahkan, sampai September 2000, BII berhasil mencetak laba Rp 183 miliar. Padahal, pada tahun 1999, BII sempat merugi sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan tahun ini, BII menargetkan laba sebesar Rp 600 miliar.

Sementara, saat ini, kemungkinan merekap ulang BII dengan menerbitkan obligasi sebesar US$ 1,2 miliar masih dalam pembahasan. Menurut rencana, hasil pembahasan tersebut baru akan diumumkan Rabu atau Kamis (1/2) besok.(ICH/Abbas Yahya dan Gatot Budi Santoso)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini