Sukses

UU Pencucian Uang Ditargetkan Rampung Sebelum Oktober

Target tersebut diputuskan pemerintah setelah mendapat tekanan sejumlah negara anggota APEC. Jika tak kunjung rampung, Indonesia terancam dikucilkan dari jaringan keuangan internasional.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah bertekad merampungkan amendemen Undang-undang Praktik Pencucian Uang sebelum 1 Oktober 2003. Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat Tim Pelaksana Antipencucian Uang. Sikap tersebut diambil setelah negara-negara yang tergabung dalam Forum Ekonomi Asia Pasifik (APEC) menuntut agar semua kasus pencucian uang di Indonesia segera diberantas. Demikian keterangan Menteri Keuangan Boediono, seusai serah terima jabatan jajaran Eselon II di Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Jika amendemen UU tersebut tak selesai sampai Oktober, menurut Boediono, perbankan Indonesia akan mendapat sanksi dikucilkan dari jaringan keuangan dunia. Peringatan tersebut sudah diberikan Satuan Tugas Internasional Antipencucian Uang (FATF) sejak beberapa pekan silam [baca: Pemberantasan Pencucian Uang dengan Peringatan Internasional]. Boediono menambahkan, lembaga dunia yang bermarkas di Swedia itu juga mendesak agar perjudian dimasukkan ke dalam jenis kejahatan pencucian uang, di samping jenis kegiatan lain yang juga diusulkan. Selain itu, mereka meminta agar tak dicantumkan jumlah dana yang dianggap praktik pencucian uang.

Sejauh ini sudah 24 poin UU Anti-Money Laudering yang direkomendasi untuk diperbaiki [baca: UU Anti-Money Laundering Diminta Segera Diamendemen]. Satu poin utama di antaranya soal nilai uang minimal Rp 500 juta untuk bisa dikategorikan sebagai kejahatan pencucian uang. Diusulkan pula agar pemerintah memasukkan perjudian yang belum diakomodasi dalam UU Anti-Money Laundering. Padahal perjudian adalah kejahatan yang diatur UU Nomor 7/1974 tentang Penertiban Perjudian.(MTA/Indy Rahmawati dan Anto Sutanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini