Sukses

Menko Kesra: Penetapkan UMK Kedepankan Rasa Keadilan

Menko Kesra Agung Laksono menegaskan pemberian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada para buruh dan pekerja perlu mengedepankan rasa keadilan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Liputan6.com, Malang: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menegaskan pemberian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada para buruh dan pekerja perlu mengedepankan rasa keadilan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

"Penetapan UMK perlu mengedepankan rasa keadilan serta memperhatikan betul-betul kesejahteraan para pekerja," tegas Agung dalam pidato pembukaannya di Kongres KSPSI di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/2).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap agar pelaku dunia usaha merubah paradigmanya untuk tidak sekadar mencari keuntungan semata dalam pengelolaan bisnisnya. "Tapi juga mencari untung dan juga ikut  mensejahterakan para pekerjanya," tuturnya.

Oleh karena itu ia berharap kelangsungan dunia usaha tetap meningkatkan dunia usahanya dengan adanya kesepakatan-kesepakatan yang telah diperoleh. Serta dialog-dialog tripartit juga harus bisa dilaksanakan oleh setiap pihak yang berkepentingan secara konsisten. "Apabila produktivitas meningkat, maka keuntungan perusahaan juga semakin banyak. Dan yang pada gilirannya perusahaan juga ikut makmur dan kesejahteraan pekerja juga ikut meningkat," pungkasnya.(BJK/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.