Sukses

Kemenkeu: Gaji Wamen Setara Pejabat Eselon I

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto menjelaskan, tidak ada penambahan alokasi gaji dalam anggaran negara untuk para 13 wakil menteri yang baru ditunjuk.

Liputan6.com, Jakarta: Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto menjelaskan, tidak ada penambahan alokasi gaji dalam anggaran negara untuk para 13 wakil menteri yang baru ditunjuk oleh Presiden. Pasalnya, mereka sebelumnya telah memegang jabatan sebagai pejabat eselon I.

"Tidak ada tambahan, gajinya sama, gajinya melekat, gaji dan tunjangan sebagai eselon I A karena sebelumnya juga segitu, jadi wakil menteri juga segitu," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/10).

Untuk itu, Agus menjelaskan tidak ada penambahan fasilitas tunjangan maupun remunerasi terkait jabatan wakil menteri pada tahun ini, kecuali apabila pemerintah membuat peraturan insentif baru untuk jabatan tersebut pada tahun berikutnya.

"Tidak ada, kecuali kalau ada peraturan baru memberikan fasilitas yang berbeda. Saya tidak tahu, tapi sejauh ini tidak ada perbedaan," ucapnya, menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mengungkapkan bahwa keberadaan sejumlah wakil menteri di jajaran pemerintahan tidak akan membebani anggaran negara.

"Saya kok yakin itu tidak membenani, relatif tidak membebani," katanya ketika ditemui setelah menghadiri acara pelantikan menteri baru.

Menurut dia, para wakil menteri itu sudah berada dalam jajaran birokrasi kementerian terkait pada tingkat jabatan I A. Oleh karena itu, anggaran untuk para wakil menteri sudah menjadi bagian dari instansi terkait dan tidak akan ada perubahan yang berarti.

"Saya mesti meyakinkan bahwa semua pemahamannya sama, tidak perlu membangun organisiasi khusus untuk wakil menteri," tutur Menkeu.

Presiden telah melantik sejumlah wakil menteri yaitu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nurhayati, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indarayana.

Kemudian, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Wakil Menteri BUMN Mahmudin, Wakil Menteri Kesehatan Prof Ali Ghufron, dan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan.

Sedangkan wakil menteri yang bergeser adalah Bayu Krisnamurthi menjadi Wakil Menteri Perdagangan dan Mahendra Siregar menjadi Wakil Menteri Keuangan. (ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini