Sukses

Tarif Tol untuk Pribadi Akan Naik 75 Persen

Pemerintah berencana menurunkan tarif tol sebesar 10 persen. Sementara, tarif tol untuk angkutan pribadi bakal melonjak 75 persen. Selama 10 tahun, tarif tol tak pernah dinaikkan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah berencana tak menaikkan atau menurunkan tarif tol untuk angkutan umum sekitar 10 persen. Sedangkan tarif tol untuk angkutan pribadi akan naik 75 persen. Saat ini, pemerintah masih mengkaji pemberlakuan tarif tol baru yang diusulkan para operator jalan tol yang menginginkan kenaikan sebesar 60 sampai 90 persen dari tarif tol yang berlaku saat ini. Demikian dikemukakan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno di Jakarta, Sabtu (25/5) siang.

Soenarno menambahkan, pemerintah masih membahas sejumlah kasus jalan tol. Dengan demikian, diharapkan pemberlakuan tarif baru tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Kemungkinan besar tarif tol naik sebesar 75 persen tahun depan. Namun, akan ada pengecualian bagi jalan tol tertentu yang telah meraih keuntungan. Kenaikan ini diusulkan lantaran sudah sepuluh tahun tarif tol tidak pernah beranjak.

Usulan kenaikan tarif tol juga pernah disuarakan Direktur Utama PT Citra Marga Nusapala Persada Daddy Hariadi, April silam. Alasannya, uang hasil kenaikan tarif tol akan digunakan membangun kembali jalur bebas hambatan di Jakarta [baca: Tarif Tol Direncanakan Naik 50 Persen].(TNA/Jeremy Teti dan Binsar Rahardian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.