Sukses

Utang Pemerintah RI Bertambah Rp 85,34 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per 31 Desember 2010 mencapai Rp1.676 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per 31 Desember 2010 mencapai Rp1.676 triliun. Laporan Perkembangan Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Edisi Januari 2011 yang diperoleh di Jakarta, Kamis, mencatat angka tersebut merupakan angka sangat-sangat sementara menggunakan patokan kurs Rp8.991 per dolar Amerika Serikat (AS).

Jumlah utang pemerintah pusat senilai Rp1.676 triliun, terdiri dari utang dalam bentuk pinjaman (luar negeri) senilai 68,04 miliar dolar AS (36,5 persen). Sementara itu, utang dalam bentuk surat berharga negara sebesar 118,39 miliar dolar AS atau Rp1.064 triliun (63,5 persen). Pinjaman senilai 68,04 miliar dolar AS (Rp612 triliun) terdiri dari pinjaman bilateral sebesar 41,83 miliar dolar AS, pinjaman multilateral 23,13 miliar dolar AS, pinjaman komersial 3,02 miliar dolar AS, dan pinjaman suppliers 0,06 miliar dolar AS.

Sementara itu, surat berharga negara terdiri dari surat berharga negara dalam denominasi valuta asing sebesar 18,02 miliar dolar AS dan dalam denominasi rupiah sebesar 100,37 miliar dolar AS. Jika dirinci berdasar negara/lembaga kreditornya, pinjaman luar negeri sebesar 68,04 miliar dolar AS terdiri dari pinjaman Jepang sebesar 30,49 miliar dolar AS (44,8 persen), Bank Pembangunan Asia 11,15 miliar dolar AS (16,4 persen), Bank Dunia 11,37 miliar dolar AS (16,7 persen), dan lainnya 15,05 miliar dolar AS (22,1 persen).

Dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2009, maka posisi utang pemerintah per 31 Desember 2010 menunjukkan kenaikan. Total utang pemerintah pusat per 31 Desember 2009 mencapai Rp1.590,66 triliun atau 169,22 miliar dolar AS (memakai kurs Rp9.400 per dolar AS) yang terdiri dari pinjaman sebesar 65,02 miliar dolar AS (Rp611 triliun) dan surat berharga negara sebesar 104,20 miliar dolar AS (Rp979 triliun). (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.