Sukses

Harga RSS dan RS Diserahkan Mekanisme Pasar

Kalangan pengembang Real Estat Indonesia REI meminta agar pemerintah menyerahkan sepenuhnya harga RS dan RSS pada mekanisme pasar. Pasalnya, langkah pemerintah mematok harga RS dan RSS tidak menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembang untuk membangun

Liputan6.com, Jakarta: Para pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia baru-baru ini beranggapan pemerintah sudah saatnya mengkaji ulang harga tipe rumah sangat sederhana dan sederhana. Harga kedua tipe rumah 21 dan 36 saat ini masih berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 15 juta. Para pengembang mengharapkan pemerintah untuk segera melepas penetapan harga berdasarkan mekanisme pasar.

Ketua Umum REI, Agusman Effendi mengusulkan agar pemerintah menciptakan mekanisme penyediaan pagu kredit untuk kredit kepemilikan rumah. Hal itu untuk membantu masyarakat bawah yang menjadi pangsa pasar tipe rumah tersebut.

Pemerintah Daerah bisa memberi subsidi bunga dan subsidi uang muka, sesuai dengan akan diberlakukannya otonomi daerah, atau membangun prasarana umum dikawasan perumahan. Menurut Agusman, rendahnya harga patokan yang ditetapkan pemerintah untuk rumah tipe RS dan RSS telah menyebabkan pengembang kurang berminat untuk membangun tipe tersebut. Saat ini, kemampuan pengembang membangun RS dan RSS sekitar 120 ribu rumah pertahun, sementara permintaan kosumen mencapai 1,5 juta unit pertahun.(COK/Arfan Yap Bano dan Gatot Setiawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini