Sukses

Produk Reksadana Lemah Perlindungan Hukum

Perjuangan para korban Antaboga Bank Century tak pernah berhenti untuk memperjuangkan kembalinya uang mereka. Namun tak satu pun pihak yang bertanggung jawab meski tersangka sudah ditangkap polisi.

Liputan6.com, Jakarta: Yulianus, anggota satuan pengamanan atau satpam Bank Century di Jakarta, baru-baru ini hanya bisa mengangguk dan mendengarkan kemarahan salah seorang nasabah yang tidak diizinkan masuk ke dalam gedung. Satpam memang melarang nasabah Antaboga Bank Century untuk masuk karena takut ada keributan seperti hari sebelumnya. Para nasabah Antaboga Century pun hanya bisa marah, padahal uang tak kunjung kembali.

Di Kantor Bank Centuri cabang Tanahabang, Jakarta Pusat, para korban Antaboga sedikit beruntung. Mereka boleh masuk meski belum mendapat jawaban, uangnya bakal kembali atau tidak. Sementara di Jambi, lebih parah lagi. Nasabah Antaboga Century ditipu oleh pihak bank. Uang tabungan tanpa sepengetahuan nasabah dipindah ke reksadana.

Lain lagi di Surabaya, Jawa Timur. Saking kesalnya, nasabah Antaboga Century sampai membawa kasur dan bantal untuk menduduki Kantor Bank Century.

Kasus ini akhirnya tidak ada yang bertanggung jawab, triliunan uang nasabah menguap. Seperti kasus reksadana lainnya, sekalipun tersangka sudah ditangkap polisi, uang nasabah tetap tidak akan kembali. Inilah konsekuensi berinvestasi di reksadana yang perlindungan hukumnya sangat lemah [baca: Nasib Nasabah Bank Century Makin Tak Jelas].

Tak hanya soal reksadana. Saat ini, sebagian penabung kecil mempermasalahkan biaya administrasi yang ditetapkan bank. Mereka pun berharap, perbankan sudah selayaknya membedakan nasabah kecil dan besar.

Alasannya, dengan biaya administrasi yang ditetapkan, penabung kecil tidak akan pernah untung. Uang yang mereka tabung justru akan terus berkurang, terutama jumlah tabungan di bawah Rp 5 juta [baca: Nasabah Kecil Tetap Nelangsa].

Namun, perbankan sepertinya tidak bisa menghindarkan biaya administrasi yang cukup besar sejalan dengan layanan perbankan. Bahkan, beberapa bank dengan nasabah besar juga tidak akan berani membebaskan administrasi.

Apakah benar biaya administrasi tidak bisa dihindarkan? Ternyata, tidak semua bank sepakat. Jika dihitung dengan benar dan jujur, bank yang memiliki nasabah besar sebenarnya bisa membebaskan biaya administrasi.

Berdasarkan hasil survei salah satu bank di Jakarta, pergeseran gaya hidup menjadikan tabungan lebih banyak digunakan untuk transaksi, bukan menyimpan uang. Rata-rata per bulan nasabah melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) atau debit sembilan hingga 10 kali. Sebagai perbandingan, biaya transaksi di kasir bisa mencapai Rp 755, sedangkan ATM Rp 2.500 sekali transaksi.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini