Sukses

Tarif Tol Naik Agustus

Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif sebesar 21 persen mulai Agustus mendatang. Kenaikan ini untuk menyesuaikan inflasi dan menggairahkan iklim investasi jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta: Mulai Agustus mendatang pemerintah akan menaikkan tarif tol sebesar 21 persen di 13 ruas jalan. Ruas jalan tol tersebut antara lain Jagorawi, tol dalam kota, Cikampek-Padalarang, Surabaya-Gempol, Tangerang-Merak dan beberapa ruas Jawa-Sumatra. Semua ruas jalan ini tidak termasuk dalam tiga ruas yang tahun lalu sudah dinaikkan sebesar 22,5 persen.

Departemen Pekerjaan Umum menilai, kenaikan ini untuk menyesuaikan inflasi dan menggairahkan iklim investasi jalan tol yang relatif kecil karena tarif tol di Indonesia dinilai masih murah. Selain itu, dari seluruh ruas tol yang ada belum satu pun yang kembali modal.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.