Sukses

Tes Kejiwaan, 3 Paslon Pilkada Sumut Harus Jawab 500 Pertanyaan

Ramlan menjelaskan, tiga paslon Pilkada Sumut harus menjawab 500 pertanyaan tertulis. Ada juga sesi wawancara.

Liputan6.com, Medan - Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2018, Ramlan Sitompul, mengatakan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut masih menjalani tes kesehatan hingga Jumat sore.

Ketiga paslon tersebut, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Ijeck), Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian (JR Saragih-Ance), dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djarot-Sihar). Mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Kota Medan.

Tes kesehatan ini merupakan yang kedua, setelah pada Kamis, 11 Januari kemarin mereka menjalani tes kesehatan pertama. Pada tes kedua ini, ketiga paslon menjalani tes psikiatri atau kejiwaan.

"Ketiga pasangan calon diberi 500 pertanyaan pada pemeriksaan psikiatri atau tes kejiwaan, dan harus dijawab," kata Ramlan yang merupakan dokter di RSUP Haji Adam Malik, Jumat (12/1/2018).

Ramlan menjelaskan, 500 pertanyaan tersebut jenisnya tertulis. Ada juga sesi wawancara yang memakan waktu sekitar 20 menit per orang.

"Kalau medisnya, pemeriksaan fokus di kesehatan kepala, dada, perut, laboratorium, urine, darah, THT, paru-paru. Psikiatri atau tes kejiwaan pemeriksaan terakhir," dia menjelaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melibatkan BNN

Pemeriksaan kesehatan pada hari kedua ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, akan dilakukan USG untuk memeriksa seluruh bagian tubuh paslon.

Dalam tes tersebut, ujar Ramlan, tidak ada kendala sama sekali. Hasilnya akan dikirim secara bersamaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

"Pemeriksaan berjalan lebih cepat dari perkiraan. Sebenarnya ini juga sudah selesai, dan nanti seluruh hasil pemeriksaan kita kirim ke KPUD Sumut," kata Ramlan.

Lulus tidaknya paslon tersebut akan ditentukan melalui rapat pleno KPU Sumut.

Divisi Teknis KPUD Sumut Benget Silitonga menyebut, ada tiga aspek yang akan dinilai dalam tes kesehatan. Ketiga aspek tersebut adalah psikologi, kesehatan, dan narkotika.

"Kami informasikan, nantinya keputusan bersifat mengikat dan final. Semua aspek yang ditentukan harus dipenuhi oleh pasangan calon," Benget menegaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.