Sukses

Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada

Politisasi hukum selama pilkada dinilai bisa menimbulkan salah paham. Hal ini harus dihindari.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menegaskan, hukum jangan dijadikan alat politik atau politisasi hukum, terutama yang berkaitan dengan proses pilkada.

Hal tersebut disampaikan Jimly ketika ditemui di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016. Dia menanggapi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan di Ibu Kota Jakarta yang meminta aparat memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pihaknya pada tahun lalu telah mengusulkan, semua calon kepala daerah agar jangan diproses hukum sampai pilkada selesai. Ini untuk mencegah timbulnya persepsi politisasi hukum.

"Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, tapi bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat, tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan," kata Jimly seperti dilansir Antara.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah proses hukum terhadap terduga penyebar fitnah terhadap Ahok melalui video. Jimly berpendapat hal ini juga sebaiknya jangan diproses dulu, supaya seimbang.

"Agar masyarakat tidak salah paham, seakan-akan yang satu diproses dan yang satunya didiamkan. Supaya seimbang, dua-duanya tahan dulu, sekaligus kita menenangkan diri," saran Jimly.

Ribuan anggota ormas gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Muslim Pembela Umat Islam, Himpunan Aktivis Masjid Tenabang, Forum Umat Islam, dan Majelis Talim Ad-dzikir, Persatuan Islam, memadati jalanan di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat siang hingga sore.

Para pengunjuk rasa meminta aparat kepolisian segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Jimly berharap para anggota ormas yang berunjuk rasa untuk mengekspresikan kemarahan menyadari bahwa proses hukum yang berkaitan dengan pilkada sebaiknya ditunda.

"Sebab perlu diperhatikan, masalah pilkada bukan hanya di Jakarta. Kebijakan kepolisian juga pasti akan menunda sampai pemilihan selesai," ucap Jimly.

Jimly juga berpesan agar semua calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik.

"Sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat, bukan menimbulkan ketegangan," pungkas Jimly.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini