Sukses

5 Tahap Membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Lima tahap bayar pajak motor online, yaitu mulai dari buka situs e-Samsat, isi data kendaraan, hingga cara pemgambilan STNK motor online.

Liputan6.com, Jakarta - Membayar pajak kendaraan bermotor memang wajib dilakukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Nah, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, pihak kepolisian memberikan kemudahan dengan cara online.

Seperti dilansir situs NTMC Polri, untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui online ada lima tahap, mulai dari membuka situs e-Samsat, isi data kendaraan, daftar kota tempat pengambilan nota pajak motor online, kemudian proses pembayaran pajak motor online, dan pengambilan nota pajak di Samsat.

Mau tahu lebih detailnya, berikut penjabaran:

1. Buka situs e-Samsat

Langkah awal Anda harus membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Perlu diketahui layanan ini tidak berlaku untuk antarprovinsi. Misalkan, jika Anda tinggal di Surabaya dengan pelat nomor Jakarta, tentu saja tidak bisa menggunakan layanan ini karena hanya melayani kota dalam provinsi tersebut.

2. Isi Data Kendaraan

Jika sudah, Anda hanya perlu mengisi data kendaraan.

- Kota : Pilih kota kendaraan Anda, jika pelat motor Anda Kediri, maka pilih Kediri.

- Samsat : Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor samsat, pilih di samsat mana kendaraan Anda dulu diurus.

- Nopol : Masukkan nopol kendaraan Anda (Nomor Pelat Motor).

- Kode : Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.

-Terakhir kemudian klik “Cari”.

Apabila data yang dimasukkan benar maka, langkah selanjutnya masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar dan denda. Misalkan pembayaran tersebut sudah melewati jatuh tempo pembayaran.

Cek kembali data yang telah diisi. Jika seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya keluar kalimat, ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Klik kalimat tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

3. Pilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak

Sebelum membayar melalui mandiri internet banking, cara bayar pajak motor online harus mengisi form kembali. Perlu diketahui bahwa form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana sobat tinggal.

Berikut di bawah ini beberapa data yang harus Anda masukkan:

- Kota : Masukkan kota di mana Anda ingin mengambil nota pajak.

- Samsat : Pilih samsat terdekat dengan tempat tinggal

- Bank : Pilih bank apa yang hendak kita gunakan untuk melakukan pembayaran

- Layanan : Jika menggunakan layanan internet banking, maka pilih internet banking-

- Kode Bayar : Untuk mendapatkan kode bayar, Anda hanya perlu mengklik Pengajuan “Kode Bayar” yang terletak di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, klik print.

- Apabila sudah selesai nantinya kawan-kawan akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.

4. Proses Pembayaran Pajak Motor Online

Selanjutnya membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:

- Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat yang sesuai dengan tempat tinggal sobat.

- Selain itu, selalu ingat untuk memasukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah sobat dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.

- Kemudian klik ‘Lanjutkan” guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa sobat telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.

- Print out bukti pembayaran tersebut yang nantinya sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.

Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Maka dari itu, dalam cara bayar pajak motor online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.

5. Pengambilan Nota Pajak di Samsat

Perlu dicatat, setelah membayar pajak motor online, maka selanjutnya Anda harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah daftarkan di awal proses pembayaran sebelumnya.

Anda juga harus membawa bukti pembayaran, KTP dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.