Sukses

Ketum Golkar: Putusan MK Perkuat Legitimasi Kemenangan Jokowi-Ma’ruf

Airlangga pun mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan tersebut disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.

Terkait hal itu,Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan Pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019 ini.

"Sebagai partai yang berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres yang dimenangkan Jokowi-Ma’ruf telah berlangsung dengan jujur dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Airlangga pun mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019  yang demokratis, jujur dan adil,” ucap dia. 

Selanjutnya, Airlangga meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan MK karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi kita.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan,” ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Rakyat Bersatu

Airlangga juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persengkataan pilpres ini sehingga penyelesaian sengketa Pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate," ucap dia.

Airlangga menegaskan, sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Golkar akan konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.