Sukses

Ini Jawaban BNN dan BPOM tentang Kabar Balita 3 Tahun Positif Narkoba

Kepala Balai Besar BPOM Dewi Prawitasari mengatakan permen yang dikonsumsi balita tersebut masih diuji di laboratorium BPOM.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengaku belum mengetahui informasi mengenai adanya balita yang dinyatakan positif narkoba usai mengonsumsi permen.

"Saya belum tahu informasinya," kata Sulis saat dihubugi Liputan6.com di Jakarta, Senin 2 April 2018.

Dia mengatakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga belum memberikan pernyataan secara langsung mengenai kebenaran mengenai adanya zat narkoba di permen tersebut.

"Belum ada rilis dari BPOM terkait dengan permen atau makanan yang dimakan balita tersebut benar mengandung narkoba atau tidak," papar Sulis.

Sementara itu, Kepala Balai Besar BPOM Dewi Prawitasari mengatakan permen yang dikonsumsi balita tersebut masih diuji di laboratorium BPOM.

"Kalau sudah ada hasil nanti dikabarin," ujar Dewi saat dihubungi Liputan6.com.

Sebelumnya, seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang, pada 31 Maret 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bicara Tidak Karuan

Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat, 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya yang berinisial AR. Saat itu, kakek AR sempat membelikan lima bungkus permen di warung dekat rumahnya.

"Anaknya memakan tiga bungkus permen dan sisanya dimakan sang ibu," kata Loade saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin kemarin.

Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3,8 tahun tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur dan berbicara tidak karuan hingga keesokan harinnya. Karena hal itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.