Sukses

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel

Keputusan mengejutkan yang meluncur dari penyataan Presiden Trump tersebut, tentu melanggar berbagai kesepakatan damai yang terjaga.

Liputan6.com, Bogor - Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pengakuan sepihak bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel. 

"Dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (7/12/2017).

Keputusan mengejutkan yang meluncur dari penyataan Presiden AS Donald Trump tersebut, kata Jokowi, tentu melanggar berbagai kesepakatan damai yang telah lama dijaga.

"Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya," kata Jokowi.

Berikut pernyataan lengkap dan tegas Presiden Jokowi terkait sikap penolakan Indonesia terhadap pengakuan Amerika Serikat tersebut.

"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. 

Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia. 

Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dgn rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam beberapa hari ini Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negaranegara OKI agar OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan, meminta PBB untuk segera bersidang dan menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat. 

Saya juga telah memerintahkan Menlu untuk memanggil Dubes Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia.

Saya kira itu."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Donald Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu waktu Washington secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusannya tersebut "bertentangan" dengan kebijakan luar negeri AS yang telah berjalan selama tujuh dekade.

Pengumuman Trump sekaligus menandai langkah awal pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Hari ini, akhirnya kita mengakui hal yang jelas: bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dari sekadar pengakuan akan realitas. Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan. Ini hal yang harus dilakukan," ujar Trump saat berpidato di Diplomatic Reception Room, Gedung Putih, seperti dimuat dalam New York Times.

Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara lainnya di dunia menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948. Sementara, menurut Trump, kebijakan penolakan tersebut membawa seluruh pihak "tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel-Palestina".

"Akan menjadi kebodohan untuk mengasumsikan bahwa mengulang formula yang sama persis sekarang akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda atau lebih baik," ungkap Presiden ke-45 AS tersebut.

Pengakuan terhadap Yerusalem, menurut Trump, adalah "sebuah langkah terlambat untuk memajukan proses perdamaian".

Trump sebelumnya telah bersumpah akan menjadi perantara "kesepakatan akhir" antara Israel dan Palestina. Terkait hal ini, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk melakukan hal tersebut mengingat "itu sangat penting bagi Israel dan Palestina".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.