Sukses

Wapres JK Hadiri Deklarasi Istanbul Sebelum Berangkat Umrah

JK akan mengikuti rangkaian kegiatan KTT D8 ke-9 di antaranya foto bersama dan penyampaian pidato penyerahan pemegang mandat Ketua D8.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melawat ke Turki dalam kunjungan kerja selama tiga hari. Setelah rombongan Wapres JK tiba di Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Turki, Kamis (19/10/2017) pagi, sejumlah agenda sudah menanti.

Seperti dikutip dari laman www.wapresri.go.id, sejak pagi hingga sore, JK akan mengikuti rangkaian kegiatan KTT D-8 ke-9 di antaranya foto bersama, penyampaian pidato penyerahan pemegang mandat Ketua D8 dari Perdana Menteri Pakistan kepada Presiden Turki, dan penyampaian pidato selamat datang oleh Presiden Turki.

Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan Sekjen D8 dan pernyataan oleh kepala negara atau pemerintahan, pembahasan Deklarasi Istanbul 2017 serta jamuan santap siang oleh Presiden Republik Turki di Istana Dolmabahçe.

Sementara pada Jumat besok, KTT D-8 ke-9 ini akan mengeluarkan Deklarasi Istanbul, kemudian menyepakati Rencana Aksi Istanbul dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara D-8 dengan Islamic Development Bank (IDB).

JK mengatakan, dalam forum D-8 peran Indonesia cukup aktif dan mempunyai posisi penting. Salah satu buktinya yaitu dengan ditunjuknya Indonesia di posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Dulu Sekjennya Dipo Alam, jadi Indonesia pernah jadi Sekjen lama, lima tahun itu, jadi sekretariatnya di Turki," ujar JK sebelum berangkat ke Turki, Selasa 17 Oktober 2017.

Selesai acara KTT D-8, Wapres direncanakan melaksanakan ibadah umrah di Saudi Arabia sebelum kembali ke Jakarta pada Senin pagi, 23 Oktober 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Delapan Negara Islam

D-8 didirikan melalui Deklarasi Istanbul yang dihasilkan oleh KTT pertama D-8 pada 15 Juni 1997 di Istanbul, Turki. D8 beranggotakan delapan negara mayoritas muslim, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.

Awal pembentukan D-8 sendiri dimaksud untuk menghimpun kekuatan Negara-negara Islam anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

D-8 kemudian bertransformasi menjadi kelompok yang tidak bersifat eksklusif keagamaan, dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat anggotanya melalui pembangunan ekonomi dan sosial.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.