Sukses

Fahri Hamzah: Seperti TNI, Kini KPK Masuk Desa

Menurut Fahri, KPK sengaja dibuat untuk menangani kasus dengan kerugian negara yang sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, KPK tidak sepantasnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemekasan, Madura, Jawa Timur. Hasil tangkapan tidak sebanding dengan ketentuan minimal KPK.

"Itu namanya KPK masuk desa. Dulu ABRI (TNI) masuk desa, sekarang KPK masuk desa," kata Fahri di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2017).

Menurut Fahri KPK sengaja dibuat untuk menangani kasus dengan kerugian negara yang sangat besar. Ketika kerugian negara kecil, bisa dikerjakan oleh kepolisian atau kejaksaan.

"Baca undang-undang buat apa KPK dibuat. Untuk apa dibuat namanya Muhammad Ali tiba-tiba ke Indonesia lawan Elias Pikal. Karena Muhammad Ali buat kelas berat dan Elias Pikal dibuat untuk junior. Pasti kalah," tutur Fahri.

Supervisi yang dilakukan KPK di daerah seharusnya bukan dalam bentuk penangkapan. KPK bisa memberi petunjuk kepada aparat di daerah untuk menyelesaikan korupsi di daerah.

Setidaknya ada 37 ribu lebih desa di Indonesia. KPK tentu tidak bisa mengawasi seluruhnya. Karena itu, sistem tata negara yang sudah ada jangan diabaikan.

Untuk mengetahui adanya kerugian negara pasti ada catatan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari situlah KPK bisa mengambil dasar pemeriksaan atas kerugian negara pada satu lembaga tertentu.

"Jangan jadi pahlawan tembak sana sini, tangkap sana sini. Urus saja RS Sumber Waras. Yang gede ditinggalin, yang kecil ditangkapin. Katanya kerugian negara Rp 100 juta tapi penyidik hilir mudik, ya tekor negara," ujar Fahri.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.