1/4
Petugas membawa ZU (60), tersangka pencabulan anak di bawah umur, usai konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 2 ribu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)