Sukses

Dulu Messi, Kini Ronaldo Tersandung Kasus Pajak

Ronaldo dituduh menyelewengkan pajak hingga 14,7 juta euro atau Rp 218 miliar pada kurun waktu 2011-2014.

Liputan6.com, Jakarta - Pesepak bola dunia kembali tersandung masalah pajak. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, didakwa menggelapkan pajak oleh Pemerintah Spanyol. Ia dituduh menyelewengkan pajak hingga 14,7 juta euro atau Rp 218 miliar pada kurun waktu 2011-2014.

Ronaldo tidak mau banyak berkomentar mengenai isu skandal pajak yang menimpa. Dalam akun media sosial Instagramnya, ia mengisyaratkan untuk diam dalam masalah tersebut. Dia percaya telah melakukan tindakan yang benar, sehingga tidak perlu menjelaskan kepada orang lain apa yang sesungguhnya.

Kasus penggelapan pajak di Spanyol juga pernah menimpa pemain Barcelona, Lionel Messi. Ia terbukti bersalah hingga dijatuhi hukuman penjara 21 bulan dan denda 2 juta euro atau sekitar Rp 29 miliar. Namun, Messi hanya membayar denda dan tidak diharuskan masuk penjara.

Simak kasus pajak dua pesepak bola dunia tersebut pada Infografis di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini