Sukses

Propam Polri Tangkap AKBP Brotoseno Selasa 15 November

Terkait barang bukti uang yang diamankan dalam OTT Brotoseno, Boy mengaku belum mengetahui nominalnya.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui operasi tangkap tangan. Brotoseno diamankan terkait kasus pungutan liar (pungli).

Propam pun langsung memeriksa mantan penyidik KPK itu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih memeriksa Brotoseno.

"Lagi diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), informasinya tangkap tangan di Jakarta," kata Boy di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Boy mengungkapkan, Brotoseno ditangkap Selasa, 15 November 2016, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Terkait barang bukti uang yang diamankan dalam OTT Brotoseno, Boy mengaku belum mengetahui nominalnya.

"Saya tidak tahu jumlahnya," kata mantan Kapolda Banten itu.

Saat dihubungi, Kamis malam, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, Brotoseno saat ini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kepentingan penyelidikan.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim," tandas Dwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.