Sukses

Sebulan Setelah Irman Gusman di Istana

Tepat sebulan setelah menjadi pembaca naskah Proklamasi pada Peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Irman kini meringkuk di ruang tahanan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Berdiri di samping Presiden Joko Widodo, Irman Gusman dengan suara lantang membacakan naskah Proklamasi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 Agustus lalu di Istana Merdeka, Jakarta.

Tak semua orang atau pejabat bisa membacakan naskah Proklamasi dalam upacara HUT RI. Apalagi kalau upacara dilangsungkan di Istana Merdeka. Namun, sebagai salah seorang pejabat tinggi di negara ini, sama dengan Presiden, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua MK, Ketua BPK dan Ketua MPR, Irman memang layak untuk itu.

Sayang, tepat sebulan kemudian, semuanya berubah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPD RI itu di rumah dinasnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu 17 September 2016. Pada dinihari itu, penyidik KPK mencegat tiga tamu Irman yang baru saja akan meninggalkan halaman rumah di Jalan Denpasar Raya Blok C3 Nomor 8, Jakarta Selatan itu.

Penyidik KPK menduga, ketiga orang itu datang mengantarkan bingkisan berisi uang untuk Irman. Dengan kata lain, telah terjadi penyuapan di tengah malam itu di rumah dinas Ketua DPD RI.

Presiden Jokowi meninjau kegiatan gladi bersih upacara HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/8). Jokowi didampingi oleh Ketua DPD RI Irman Gusman meninjau gladi bersih tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Benar saja, ternyata bingkisan pemberian sang tamu yang disimpan di kamar Irman berisi uang tunai senilai Rp 100 juta. KPK berkeyakinan, uang itu adalah bagian dari suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat.

Rombongan tamu dan Irman pun dibawa ke Gedung KPK pada malam buta itu. Tidak sampai 24 jam kemudian, Irman dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pengaturan kuota impor gula. Dan, jagad politik nasional pun gempar.

Tak sedikit pejabat di negara ini yang bingung dan heran dengan apa yang menimpa Irman. Banyak yang tak nyambung. Selain dikenal sebagai tokoh yang selalu menyuarakan antikorupsi, Irman yang berlatarbelakang pengusaha sukses juga tak kekurangan materi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sedang berada di Venezuela mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

"Kita tak bisa tuduh siapa-siapa, kita juga masih belum jelas lah, kita tak bisa katakan ada salah apa tidak, biar secara hukum diproses biar proses hukum selesaikan," kata JK saat konferensi pers di Hotel Whyandam Kota Margarita, Venezuela, Sabtu (17/9/2016) waktu setempat.

Rumah Dinas Irman Gusman

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun tampaknya belum bisa percaya seorang Irman Gusman ikut terseret kasus suap senilai Rp 100 juta.

"Saya percaya Irman itu orang yang baik," pungkas JK.

Bahkan, Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa tak percaya Irman terlibat kasus suap. Karenanya dia akan mengusulkan pembentukan tim pencari fakta dalam Rapat Pleno Dewan Kehormatan.

"Ketua DPD Irman Gusman memang bukan orang sembarangan, setara dengan presiden, DPR, MPR, BPK, dan MK. Bagi DPD ini kan musibah yang sangat-sangat besar dan menjadi sejarah di DPD," ucap mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Fatwa mengaku merasa terpukul bila benar mengenai kabar penangkapan Irman Gusman tersebut. "Terpukul sebagai politisi senior dan saya tertua, 17 tahun di parlemen," kata Fatwa.

Dia mengaku akan membela anggotanya jika benar. Namun demikian, ia juga tak segan menjatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah.

Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Sabtu (17/9). Irman Gusman resmi ditahan KPK karena terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Hal senada diungkapkan Senator DPD RI dari Bali, I Gede Pasek Suardika yang menyayangkan apa yang terjadi dengan Irman. Apalagi, konsekuensi dari kasus ini, Irman harus mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Tata Tertib DPD.

"Mundur atau tidak, Tatib DPD RI mengatur berhenti sebagai ketua," ujar Pasek kepada Liputan6.com, Minggu (18/9/2016).

Meski demikian, dia masih sanksi, dengan kekayaan Irman Gusman yang sampai Rp 30 miliar masih mau menerima uang suap senilai Rp 100 juta. Menurutnya, masih ada yang harus dijelaskan soal ini.

"Sekadar renungan saja. Apa iya untuk sekelas IG (Irman Gusman) yang pengusaha sukses dengan laporan kekayaan sampai Rp 30 M itu kena kerikil kecil? Masih ada ruang abu-abu yang harus disingkap," tegas Pasek.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harta Melimpah Tanpa Utang


Apa yang disebutkan Gede Pasek memang benar. Sejatinya Irman bukanlah orang yang kekurangan uang atau materi. Sebagai seorang pengusaha dan berasal dari keluarga terpandang, sebelum menjadi politisi Senayan dia sudah tak bermasalah dengan uang.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Irman ke komisi antirasuah pada 3 Desember 2014, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, itu memiliki harta yang tak sedikit.

Berdasarkan data LHKPN Irman Gusman yang diakses dari situs acch.kpk.go.id, total kekayaannya sebesar Rp 31.905.399.714 dan 40.995 dolar AS. Kekayaan itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Tercatat, Irman memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000. Adapun tanah itu berada di Tangerang Selatan, senilai Rp 4.571.040.00 dan di Banten senilai Rp 1.956.396.000.

Ki-ka: Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat memimpin Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 29/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Untuk harta bergerak, total kekayaan Irman Gusman mencapai Rp 1.527.582.000. Terdiri dari Mobil Mercedez Benz tahun 2004 bernilai Rp 500 juta, mobil Volkswagen Caravelle tahun 2006 bernilai Rp 774 juta, kemudian mobil Toyota Fortuner tahun 2008 senilai Rp 234.582.000. Selain itu, sepeda motor Honda Supra Fit 2005 Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta.

Sedangkan harta lain berupa logam mulia yang diperoleh sendiri pada 1994-2005 senilai Rp 130 juta. Kemudian, dari warisan pada 1988-2010 Rp 620 juta. Batu mulia dari warisan juga 1992 senilai Rp 95 juta.

Selain itu, ada juga harta berupa barang-barang seni dan antik yang diperoleh pada 1990-1999 senilai Rp 206.800.000. Kemudian ada dari warisan tahun 1995 senilai Rp 302.220.000. Selain itu ada dari benda lainnya senilai Rp 18 juta, serta dari hibah senilai Rp 35.600.000.

Bukan hanya itu. Irman juga mempunyai delapan item surat berharga, yang merupakan surat investasi senilai Rp 14.950.943.000. Yang terakhir memiliki giro dan setara kas lainnya, sebesar Rp 7.166.818.714 dan USD 40.995. Dari data ini, Irman Gusman tercatat tidak punya utang maupun piutang.

Angka itu belum ditambah dengan penghasilan serta gaji dari posisinya sebagai pejabat tinggi negara yang jumlahnya dipastikan tidak sedikit.

HUT DPD tampak dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Wakil Presiden Boediono, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dan JK, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Seperti pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh yang menganggap secara materiil kasus suap impor gula yang menyeret kliennya sedikit lucu. Sebab, kata dia, barang bukti uang Rp 100 juta yang diterima Irman sangat kecil.

"Secara materiil kasus ini buat saya sedikit lucu. Pak Irman itu di tasnya saja sering ada Rp 100 juta. Begitu kira-kira," ucap Tommy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) malam.

Dia meyakini, kliennya tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. Ia bahkan mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Irman.

"Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman-lah, kalau kita ngomong kasar ya. Artinya angka segitu buat saya tanda tanya," tegas Tommy.

 

3 dari 3 halaman

Bukti di Tangan KPK


Namun, KPK sendiri tentu sudah melalui kajian yang mendalam sebelum menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus suap. Bahkan, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dengan tegas mengatakan, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), yang diduga berkaitan dengan jabatannya.

"Sudah dijelaskan kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog," ucap Laode saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2016).

Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode, timbul adanya pemberian dugaan suap impor gula.

"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," tegas Laode.

Hal itu diperkuat Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, yang mengatakan kasus dugaan suap Rp 100 juta yang melibatkan Ketua DPD RI itu sudah masuk dalam radar deputi pencegahan lembaganya.

"Kami juga fokus dengan ketahanan pangan, gula termasuk di dalamnya dan berkaitan dengan kasus yang sekarang," ujar dia di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Saut, kasus ini tidak ujuk-ujuk (mendadak) muncul dan KPK tidak pernah pilih-pilih kasus. Ia menuturkan kasus ini menjadi contoh bentuk pembelajaran masyarakat.

Penyidik menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari OTT  saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, (17/9). Irman Gusman ditangkap bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait kasus yang menimpa Irman Gusman, Saut mengharapkan, para pejabat harus mulai mengubah perilakunya, sebab rakyat sudah menderita. "Berhentikan mulai hari ini atau kami akan lebih kejam lagi," ucap dia.

Ia juga mengungkapkan sampai hari ini tidak ada perubahan yang signifikan di negara Indonesia terkait perilaku korupsi. Karena itu, ia menegaskan, KPK berupaya semaksimal mungkin untuk membawa orang-orang jahat tersebut ke depan pengadilan.

Itu artinya, KPK tak melepaskan pandangan dari keramaian-keramaian yang muncul di kediaman Irman. Sebagai pejabat tinggi negara, tentu tak heran kalau tamu datang silih berganti yang membuat rumah dinas itu tampil beda dibandingkan rumah lainnya di Jalan Denpasar. Namun, kini kondisi rumah itu sudah berbeda.

Pantauan Liputan6.com di Jalan Denpasar Raya Blok C3 Nomor 8, Minggu (18/9/2016), rumah dinas Irman tampak sepi. Dari pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB, tak terlihat ada aktivitas di rumah itu.

Hanya tampak ada dua petugas di pos jaga yang tak keluar sama sekali. Satu terlihat sibuk memainkan ponselnya, satu lagi asyik menonton televisi.

Selain itu, ada tujuh sepeda motor yang terparkir, satu di antaranya sepeda motor polisi bertuliskan RI-7, yang diperkirakan biasa digunakan untuk mengawal Ketua DPD.

Ketua DPD, Irman Gusman (kiri) saat mengikuti upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8). HUT Kemerdekaan RI tahun ini mengangkat tema Indonesia Kerja Nyata. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ada juga mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B 1286 RFS, dan mobil pengawal, Toyota Innova hitam yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.

Tak hanya itu, rumah dinas itu juga dihiasi daun-daun kering yang berserakan di halamannya. Bahkan, lampu luar di lantai dua rumah itu masih tetap menyala.

Padahal, di lingkungan sekitarnya rumah ini termasuk yang paling kerap didatangi tamu. Beberapa bulan lalu, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla serta pejabat tinggi lain hadir di rumah ini untuk menghadiri buka puasa bersama yang digelar Irman.

Namun, keramaian itu kini hilang. Baru semalam Irman tak pulang, rumah itu sudah terlihat tak terurus lagi. Seperti nasib rumah dinasnya, Irman kini mungkin mulai dijauhi kolega dan teman. Nasib para pejabat yang mendapat status tersangka dari KPK agaknya terus terulang.

Siapa sangka, tepat sebulan setelah menjadi pembaca naskah Proklamasi pada Peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Irman kini meringkuk di ruang tahanan KPK.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini