Sukses

Kemlu Pulangkan 76 WNI Penerima Amnesti dari Arab Saudi

Beberapa WNI yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal berhasil ikut program amnesti Arab Saudi dan dipulangkan oleh KBRI Riyadh.

Liputan6.com, Riyadh - Kementerian Luar Negeri pulangkan 76 WNI peserta amnesti dari Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi dan OKI Agus Maftuh Abegebriel kemudian melepas kepulangan para WNI secara resmi pada 5 Mei 2017.

Para WNI tersebut selama ini tinggal dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal dalam jangka waktu yang beragam. Mereka juga kesulitan untuk pulang ke Indonesia, karena status tersebut.

"Dengan adanya program amnesti yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 29 Maret 2017 hingga 26 Juni 2017, para WNI ilegal tersebut akhirnya bisa kembali ke Indonesia tanpa dikenai denda ataupun kurungan," jelas Dubes Agus Maftuh seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Selasa (9/5/2017).

Maya Koyimah Binti Sahudin, salah satu peserta amnesti yang dilepas oleh Dubes RI, mengaku bahagia karena dirinya akan segera bertemu dengan anak-anak.

"Saya bekerja di majikan asli selama 9 bulan, setelah itu saya bekerja serabutan selama 4 tahun 11 bulan. Saya banting tulang di sini demi anak-anak saya. Alhamdulillah semua gaji saya telah saya kirim. Dan dengan adanya amnesti ini, akhirnya saya akan segera bisa berkumpul kembali dengan anak-anak saya," tutur Maya.

"Terima kasih kepada bapak-bapak di KBRI yang telah membantu kami selama proses amnesti ini," sambungnya lagi.

Menanggapi hal ini, Dubes Maftuh menyampaikan bahwa pemulangan tersebut merupakan kewajiban pihak KBRI.

"Justru adalah kebanggan dan kehormatan bagi KBRI, bisa melayani para ekspatriat Indonesia yang ada di Arab Saudi. Bapak-bapak di KBRI sesungguhnya sedang mengamalkan khairunnas anfa uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya," tutur Dubes Maftuh sambil menyitir sebuah hadis Nabi Muhammad.

Dubes Maftuh pun mendoakan agar kepulangan para WNI peserta amnesti ke Indonesia, agar membawa berkah dan kebaikan bagi diri dan keluarganya.

"Jika pun terpaksa kembali ke Arab Saudi, harus melalui cara yang baik, yaitu cara yang resmi dan sesuai prosedur," pungkas Dubes Maftuh menasehati para WNI tersebut.

Selama program amnesti di Arab Saudi berjalan hingga hari ini, KBRI Riyadh telah melayani pendaftaran 1.801 WNI. Sebanyak 1.036 orang di antaranya telah difasililtasi pembuatan exit permit di Imigrasi Arab Saudi.

Dari 1.036 orang yang telah mendapatkan exit permit, sebanyak 225 orang telah pulang ke Indonesia.

Diperkirakan jumlah WNI pendaftar amnesti akan mengalami lonjakan signifikan di bulan terakhir pelaksanaan amnesti, yaitu bulan Juni 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.