Sukses

Pengurus Ponpes Baitul Taubah Menjadi Tersangka

Tujuh pengurus Ponpes Baitul Taubah, Probolinggo, Jatim, termasuk pimpinannya Muhammad Ardi Hussein dianggap telah melecehkan agama dan umat Islam dengan menerbitkan buku Menembus Gelap Menuju Terang 2. Tersangka ditahan di Polres Probolinggo.

Liputan6.com, Probolinggo: Tujuh pengurus Pondok Pesantren Baitul Taubah, termasuk pemimpinnya Muhammad Ardi Hussein ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (28/5). Mereka dianggap telah melecehkan agama dan umat Islam dengan menerbitkan buku Menembus Gelap Menuju Terang 2. Buku itu dikecam warga muslim karena isinya dianggap memutarbalikkan ajaran Islam.

Ardi Hussein jelas menjadi tersangka pertama karena dialah yang menulis buku tersebut. Sementara enam anak buahnya dinyatakan ikut terlibat. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Kepala Polres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi Akhmad Lumumba, Ardi dan enam anak buahnya tetap memiliki hak untuk dilindungi. Para pengurus Ponpes Baitul Taubah ini langsung diperiksa dan ditahan tanpa menunggu pihak kejaksaan. Alasannya massa sudah sangat marah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga yang marah atas penerbitan buku Menembus Gelap Menuju Terang 2 mencoba menyerbu dan merusak Ponpes Baitul Taubah. Mendapat ancaman warga, Ardi dan enam pengurus ponpes lalu meminta perlindungan keamanan ke Polres Probolinggo. Dan setelah diproses, akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka [baca: Pengurus Ponpes Baitul Taubah Berlindung ke Mapolres].

Buku karya Ardi itu dianggap haram oleh Majelis Ulama Indonesia Probolinggo. Polisi pun diminta segera memproses penulis buku tersebut. Buku ini dianggap menyesatkan dan memutarbalikkan ajaran Islam. Salah satu tulisan dalam buku itu menyebutkan bahwa hubungan sebadan dengan lawan jenis diperbolehkan asal suka sama suka.(DEN/Dandy Arigafur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.