Sukses

Selain Suami, Ayah Mertua Dian Sastro Juga Dipanggil KPK

Indraguna Sutowo dipanggil KPK terkait kasus suap pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia, lantas bagaimana tanggapan Dian Sastro?

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Maulana Indraguna Sutowo, pengusaha sekaligus suami dari aktris berbakat Dian Sastro, terkait penyelidikan kasus Emirsyah Satar. Seperti yang diketahui, Emirsyah telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.

Kehadiran Indraguna dibutuhkan KPK untuk memberikan kesaksian atas kasus ini. Tak hanya Indraguna, ayah mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo, juga dipanggil sebagai saksi atas kasus ini.

Kehadiran Indraguna dan Adiguna Sutowo ini telah dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Sang ayah telah dimintai kesaksian terlebih dulu pada Selasa lalu (20/3). Sementara suami Dian Sastro itu baru dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa (27/3).

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Indraguna oleh KPK, Wishnu, manager Dian Sastro, memberi komentarnya. Menurut Wishnu, dirinya belum bisa memberikan banyak pernyataan atas hal ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sebagai Saksi

"(Indraguna) itu kan dipanggil sebagai saksi. Menurut saya sebagai warga negara yang baik ya harus memenuhi panggilanlah," ujar Wishnu saat dihubungi melalui sambungan telepon (27/3).

3 dari 3 halaman

Tak Hadir

Indraguna merupakan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group), yaitu perusahaan yang bergerak di bidang lifestyle dan media. KPK menduga pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara, yaitu Soetikno Soedarjo yang diketahui merupakan Presiden Komisaris dari perusahaan tersebut. Namun, dikutip Liputan6.com, Indraguna dikabarkan tidak hadir dalam panggilan tersebut. 

Reporter: Rezka Aulia

Sumber: Kapanlagi.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.