Sukses

Top 3: Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Pakaian hingga Tas Impor

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (30/12/2017).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan relaksasi ketentuan nilai dan jumlah barang impor bawaan penumpang yang bebas bea masuk. Dalam aturan tersebut, sejumlah barang yang diperuntukkan untuk keperluan pribadi atau bukan untuk dijual kembali akan dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Kemenkeu juga mengatur importasi produk tertentu berupa pakaian jadi sejumlah maksimal 10 potong dan produk elektronik maksimal sebanyak dua barang.

Artikel mengenai relaksasi aturan bea masuk ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (30/12/2017):

1. Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Pakaian hingga Tas Impor, Ini Rincian

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan relaksasi ketentuan nilai dan jumlah barang impor bawaan penumpang yang bebas bea masuk. Dalam aturan tersebut, sejumlah barang yang diperuntukkan untuk keperluan pribadi atau bukan untuk dijual kembali akan dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, barang-barang yang mendapatkan relaksasi ini meliputi obat-obatan, produk biologi, obat tradisional, kosmetik, suplemen, minuman kesehatan dan makanan olahan.

Simak berita selengkapnya di sini

2. Bakal Tutup, Debenhams Senayan City Umbar Diskon 70 Persen

Satu lagi gerai ritel yang akan tutup pada akhir tahun 2017. Setelah menutup gerainya di Kemang Village dan Supermall Karawaci, kini giliran gerai Debenhams di Senayan City (Sency) mengumbar diskon besar-besaran jelang penutupan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, toko ritel tersebut mengumbar diskon hingga 70 persen. Hampir semua barang, yakni baju wanita, baju pria, baju anak-anak, hingga perlengkapan kamar mengalami pemotongan harga.

Simak berita selengkapnya di sini

3. BKN Buka Lowongan Tenaga Humas, Cek Syaratnya

Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (Humas BKN) membuka lowongan untuk mengisi posisi Tenaga Alihdaya (outsourcing) sebanyak dua orang. Tenggat waktu pendaftaran paling lambat 5 Januari 2018.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, BKN mencari dua orang untuk bekerja sebagai Pengelola Media Sosial satu orang dan Pengelola Komunikasi satu orang.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.