Sukses

Ada E-Money, Uang Kertas dan Logam di RI Terancam Hilang?

Bank Indonesia menyatakan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi semakin cepat uang beredar.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dengan menggenjot penetrasi penggunaan uang elektronik atau e-money  di masyarakat tidak akan menghilangkan uang kartal sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal ini terdiri dari uang kertas dan uang logam.

"Tidak (menghilangkan) dan tidak menggantikan. Sebagai komplemen atau pelengkap iya," kata Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo dalam Diskusi GNNT di Financial Hall CIMB, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Dia beralasan, kebutuhan uang tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui nontunai. Dia menuturkan, apabila perekonomian bertumbuh dengan baik yang salah satunya lewat transaksi nontunai, maka kebutuhan uang, baik uang kertas maupun uang logam akan meningkat.

"Kalau pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, maka kecepatan uang beredar di suatu negara akan semakin tinggi. Dan BI menjaga semuanya termasuk implementasi GNNT aman, lancar, efisien, harga terjangkau, dengan dukungan peraturan yang kondusif, sehingga masyarakat, penyedia sistem jasa pembayaran, serta negara mendapatkan mutual benefit," jelas Pungky.

Dia pun menegaskan GNNT, termasuk kebijakan pembayaran nontunai di gerbang tol tidak melanggar Undang-undang (UU) Mata Uang. Dalam payung hukum tersebut, Pungky menambahkan, diatur mengenai jenis uang yang berlaku, yakni uang logam dan uang kertas.

"Kita terus berkomunikasi dengan Ombudsman dan pihak lainnya. Dalam UU selain mengatur jenis uang, cara penggunaannya juga diatur, yaitu bisa tunai dan nontunai," kata dia.

"Sekarang pilihan masyarakat mau gunakan tunai atau nontunai. Penerapan GNNT akan menguntungkan masyarakat, penyedia jasa, dan negara. Nontunai akan sangat bagus mendukung perekonomian bangsa kita," Pungky menuturkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggunaan Uang Elektronik di Tol Tembus 91 Persen

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT PUPR) menyebut, penggunaan transaksi nontunai di jalan tol secara nasional hingga 24 Oktober 2017 sudah mencapai 94 persen. Targetnya adalah mencapai 100 persen pada 31 Oktober ini.

"Data terakhir sampai 24 Oktober ini, pemakaian nontunai di jalan tol seluruh Indonesia mencapai 91 persen," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wahyudi Mandala Putra, saat Diskusi Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) di Financial Hall CIMB, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.

Lebih jauh dijelaskan Wahyudi, penggunaan uang elektronik di ruas tol di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah menyentuh angka 94 persen. Untuk ruas tol di Jawa non-Jabodetabek, jumlahnya sudah 86 persen, dan 73 persen di tol luar Jawa.

"Targetnya 100 persen di akhir Oktober 2017. Pembayaran tol secara nontunai atau menggunakan uang elektronik bukan hanya di tol yang dikelola PT Jasa Marga Tbk, tapi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain," dia menerangkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Umum Jasa Marga, Kushartanto Koeswiranto menambahkan, untuk ruas-ruas tol yang dikelola perusahaan, penggunaan transaksi nontunai secara nasional sudah 94 persen. Namun, ada ruas tol yang sudah menembus 97 persen.

"Sekarang sudah 94 persen penggunaan nontunai di tol kami. Ada ruas-ruas tertentu yang 97 persen. Ini kan memang barang baru, tapi setelah nontunai diterapkan di jalan tol, ada yang bilang, enak yang nge-tap tidak perlu lama," jelasnya.

Menurutnya, perusahaan telah membaca arah digitalisasi sejak beberapa tahun lalu. Jasa Marga sudah menyiapkan gerbang tol untuk pembayaran nontunai dan gerbang tol otomatis (GTO) di ruas-ruas tertentu sejak 2009. Pada 2014, penggunaan uang elektronik di tol baru 24 persen, tapi saat ini sudah berkisar 90 persen-94 persen.

"Kami sudah siapkan fasilitas pembayaran tol nontunai dan GTO sejak 2009 dan nanti kalau 31 Oktober harus 100 persen, kami siap melaksanakannya," tandas Kushartanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.